Tim Gabungan Sosialisasikan Larangan Open House
MUARADUA – Upaya memutus rantai penularan virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) hingga kini terus dilakukan. Jumat (07/05), tim gabungan dari Polres, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan BPBD Kabupaten OKU Selatan melakukan sosialisasi bahaya penularan COVID-19.
Salah satu yang menjadi penekanan dalam sosialisasi ini yaitu Surat Edaran Kemendagri tentang Larangan Buka Bersama Ramadan dan Open House atau Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H. Selain menggunakan pengeras suara tim juga melakukan penempelan surat edaran ini di rumah-rumah makan dan restoran di wilayah Kecamatan Muaradua.
Salah satu perwakilan tim yang melakukan sosialisasi ini, Umu Manazilawati, S.Km., mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi sejumlah tempat makan atau wilayah yang kerap didatangi oleh masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi ini kita harapkan warga di OKUS bisa menaati peraturan agar tidak menggelar Open House,” ujar Umu (Pos)