Dianggap Langgar Aturan Pelayanan Publik, LBH Peta Akan Laporkan Kinerja ASN Dispora ke Bupati Musi Rawas
Musi Rawas.suara sumsel.net- Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH-PETA) HAZAM telah Mendapatkan Dukungan secara lisan dari teman-teman Forum kemasyarakatan Musi Rawas bersatu (FKMB) dan forum komunitas wartawan silam pari (FKWS) Untuk Membuat Laporan Terkait Dugaan Aparatur sipil negara (ASN) Dispora Musi Rawas Langgar Pelayanan melayani.
Dasar hukum laporan tersebut Merujuk ke Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ,
“jika tidak ada tangapan dari bupati atas surat laporan tersebut , saya sudah kordinasikan ke pimpinan pusat untuk melanjutkan ke kementerian” terang ketua Dewan pimpinan Cabang LBH-PETA HAZAN saat di wawancarai wartawan di halaman kantor Dispora Musi Rawas.
“Saya putra Daerah sini ketua Dpc LBH-PETA sangat menyayangkan kenerja Dispora Musi Rawas, atas pelaksanaan pelayanan publik belum bisa merubah kultur dan mindset kolonialisme bahwa ASN lah yang dilayani, bukan melayani kami berharap dengan ada surat laporan ini kinerja ASN Dispora Musirawas bisa di perbaiki dan sesuai yg di atur dalam undang – undang 1945 tentang pelayanan publik'” ujarnya.
Hazam juga menuturkan kekecewaannya kepada kepala dinas Dispora musi rawas.mulyono setiap kali di kunjungi tidak ada di kantor , kantor Dispora seringkali kosong .
“ASN juga pelayanan nya tidak baik saya mengantongi videonya saat setiap kami kunjungan kesini , di chat di watshaap (wa) juga tak di balas, di telpon juga tak pernah di angkat, bukan sekali dua kali saja sudah tak terhitung kalinya ” sesalnya
Dilanjutnya ,masyarakat sudah banyak yang kecewa ,teman-teman dari lembaga lain dan juga teman-teman media juga mengeluhkan keluhan yang sama , ada apa dengan dispora musi rawas ,
” ini tidak bisa di biarkan ,ini melangar pelayanan publik , kita harus lapor demi kepentingan masyarakat umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa , terutama untuk mewujukan kabupaten musi rawas mantab terang ketua dpc LBH – PETA ke awak media, ” tutupnya (Edi)