Jadwal Pengisian KRS Ditunda
Palembang, suarasumsel- Memasuki semester baru tahun ajaran 2021/2022, setiap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diwajibkan untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) di web resmi simak.radenfatah.ac.id.
Pengisian dapat dilakukan apabila telah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk setiap semesternya.
Pengisian KRS ini dilakukan dengan tujuan sebagai rencana pengambilan mata kuliah berdasarkan jurusan yang telah diambil.
Namun ternyata jadwal mata kuliah belum difinalisasi dari Fakultas Dakwah & Komunikasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Prodi Jurnalistik Dr. Nurseri Hasnah Nasution, M. Ag dalam bentuk pesan melalui grup Jurnalistik 2017.
“Sehubungan dengan finalisasi jadwal, maka untuk sementara jadwal di web Fakultas Dakwah & Komunikasi ditutup hingga 6 Juli 2021, karena itu, sementara waktu belum bisa mengisi KRS, terima kasih”
Nurseri Hasnah juga melanjutkan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur mengisi KRS, maka KRS nya akan dihapus dan dapat diisi kembali pada 09 Agustus 2021.
” jadi, segala problem yang terkait dengan pengisian KRS dipending. KRS dihapus dulu sementara. Bisa diisi kembali pada tanggal 09 Agustus 2021″
Pengumuman jadwal pengisian KRS juga sudah diumumkan melalui akun resmi UIN Raden Fatah @uinrafahpalembang. Dalam pengumuman tersebut juga dikatakan bahwa pengisian KRS dapat dilakukan pada tanggal 09 Agustus- 13 Agustus 2021 di web resmi UIN Raden Fatah Palembang.
Menanggapi penundaan dan penghapusan KRS tersebut, Della yang merupakan mahaswi jurusan Jurnalistik mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut karena baginya seluruh staf dan dosen sudah bekerja keras demi melancarkan segala program perkuliahan.
” Tidak apa-apa sih, lagian dosen dan yang lain juga pasti udah kerja keras buat membantu kelancaran program kampus” (intan)