Andriadi Resmi Jabat Kades Kandis II
Indralaya, Suarasumsel.net — Kepala Desa (Kades) Terpilih Desa Kandis II, Andriadi hasil pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 beberapa waktu lalu, Sabtu (10/12) bertempat di Halaman Warga Desa Santapan Barat Kecamatan Kandis Resmi Dilantik Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH sebagai Kepala Desa masa Bakti 2022 – 2028 bersama dengan Empat Kepala Desa lainnya.
Andriadi usai dilantik sebagai Kepala Desa Kandis II menyatakan siap membangun desa kandis II lebih baik lagi, dirinya juga berterimakasih kepada masyarakat Desa Kandis II yang telah memberikan kepercayaan pada dirinya untuk memimpin dan membangun Desa Kandis II lebih baik lagi sesuai dengan Visi dan Misinya bangkit bersama.
“Untuk program kedepanya Kita akan membangun Desa Kandis II dalam bidang ketahanan pangan, pembangunan pisik, kesejahteraan masyarakat dan lain sebagainya, kami berharap kepada masyara Desa Kandis II untuk selalu kompak, masa politik telah usai tidak ada lagi kata nomor satu dan dua, tidak ada lagi perdebatan, mari bersama-sama kita membangun Desa Kandis II yang lebih baik lagi” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, SH berharap, kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang sudah resmi dilantik pada supaya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, kemudian tidak memilah milih antara warga yang mendukung maupun yang tidak saat Pilkades lalu.
“Mari semuanya bergandengan tangan, untuk mewujudkan visi misi Kades terpilih demi mewujudkan visi dan misi Bupati Ogan Ilir menjadikan Ogan Ilir Bangkit dan Sejahtera,” ajaknya.
Panca Wijaya Akbar berpesan bahwa, bantuan PKH dan BPNT itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, Kepala Desa Lama, Kepala Desa Baru, Camat, Bupati tidak bisa mencoret penerima bantuan PKH dan BPNT, keputusan terakhir verifikasi layak atau tidak sebagai penerima itu ada di badan Pemerintah Pusat. (Ardi)