Back Up Team Polres Lahat 3 DPO Polres Jember Berhasil Dicokok


LAHAT, Suarasumsel.net —- Tiga orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Jember, Polda Jawa Timur (Jatim) yang terlibat kasus dugaan teror pengerusakan, dan, pembakaran rumah di Desa Mulyorejo kecamatan Silo, Kabupaten Jember berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Lahat bersama Tim Reskrim Polsek Kota Agung.

Ketiga pelaku DPO Polres Jember tersebut diantaranya, Hariono (52), Ahmad Nursalam (36), dan Aziz Ahmad (21) ketiganya merupakan warga Desa Mulyo Rejo kecamatan Silo, Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pelarian mereka terpaksa terhenti, setelah petugas Tim Opsnal Polres Lahat dan Tim Reskrim Polsek Kota Agung mem Back Up anggota Polres Jember mencium keberadaan ketiganya masuk dalam wilayah hukum Polres Lahat dan Muara Enim Polda Sumsel.

Tertangkapnya ketiga DPO dari Polres Jember Polda Jatim ini, pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 17.45 WIB saat berada di dusun Yayasan desa Segamit kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya tiga orang terduga DPO dari Polres Jember Polda Jatim dapat diamankan saat berada di Desa Segamit kecamatan Semendo Darat Ulu.

Terungkap ketiga pelaku ini, diakui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, setelah Team dari Polres Jember IPDA Adi Atmaja, AIPDA Dwi Indra Trisnawati, dan AIPDA Okke Satria Hadi, dan dibantu Team Polres Lahat dan Polsek Kota Agung diantaranya:
1- IPTU Rahmad Djakarta
2- IPDA Agus Santoso
3- AIPDA Alex
4- AIPDA Dwi Juniarko
5- AIPDA Nandar
6- BRIPKA Parizi
7- BRIPKA Asbun
8- AIPDA Jupriadi
9- AIPDA Periansyah, dan
10- BRIPTU Asdianto.

“Tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jember ini, berhasil ditangkap ketika berada di dusun Yayasan desa Segamit kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar jam 17.45 WIB,” ungkap Liespono, pada Jum’at (12/8/2022).

Para pelaku tersebut, kata Liespono, terlibat kasus teror perusakan, dan pembakaran rumah dengan TKP di Desa Mulyorejo kecamatan Silo, Kabupaten Jember, dan dalam penyelidikan Polisi menemukan perbuatan teror dari pelaku dipicu aksi Premanisme.

“Namun, dari aksi para tersangka termasuk identitas mereka sudah dikantongi oleh Polres Jember dan setelah mengetahui ketiga TSK diwilayah hukum Polda Sumsel, Team dari Polres Jember melakukan koordinasi, dan Team Polres Lahat dan Polsek Kota Agung langsung mem Beck Up untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang ada, dan kini telah diamankan untuk dibawa ke Polres Jember Polda Jatim,” pungkas Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top