Bupati Muratara Wajibkan ASN Tinggal di Muratara
MURATARA – Demi efektif dan efesiennya kerja melayani masyarakat, Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni (HDS) dalam sambutan Apel perdana sebagai bupati menegaskan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai pada tanggal 1 April sudah berkediaman di Muratara.
“Saya ingatkan kepada seluruh ASN yang bekerja di Musi Rawas Utara mulai 1 April harus sudah tinggal di Muratara” Ujar HDS dalam sambutan.
Diketahui selama ini banyaknya pegawai kerja di OPD tinggal di Lubuklinggau sehingga dianggap tidak efektif dan efisien dalam bekerja melayani masyarakat.
Kemudian HDS juga menegaskan tidak ada kepala OPD yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu kendaraan, jika lebih dari 1 maka dia meminta untuk segera di kembalikan.
“Saya tegaskan juga bagi OPD yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu, saya minta 1 april kembalikan dan letakkan di lapangan pemda,” tegas pria asal Belani Kecamatan Rawas Ilir itu.
Terakhir dia meminta kepada semua Kepala dinas, Kepala badan untuk menyerahkan nama dan jumlah TKS dan Honorer yang ada di setiap kantor.
“Mohon nama-nama TKS dan Honorer di setiap kantor serahkan kepada saya” (Erni)