Dari TKP Sabung Ayam, Polsek Tanjung Sakti Amankan Tiga Unit Motor


LAHAT, Suarasumsel.net —- Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanjung Sakti, Ps Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti bersama unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti, langsung menindak lanjuti dengan terjun kelokasi diduga perjuadian jenis sabung ayam.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas mengatakan, dari info tersebut lalu dilakukan pengecekan dengan TPK didesa Ulak Lebar kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.

“Pengerbekan dilakukan pada Kamis tanggal 8 Desember 2022, sekira pukul 19.00 WIB didesa Ulak Lebar kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, Ps Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti melakukan pengecekan yang diduga dijadikan tempat Arena judi sabung Ayam,” tukasnya, pada Jum’at (9/12/2022).

Untuk kronologis dikatakan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat, pada Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira jam 19.00 WIB, Kapolsek dan Ps Kanit Reskrim Polsek beserta anggota Reskrim Polsek Tanjung Sakti mendatangi dan melaksanakan pengecekan yang diduga sering terjadi perjudian sabung ayam tersebut.

Akan tetapi, dikatakannya, saat melakukan penangkapan atau penggerbekan para pemain judi sabung ayam langsung kabur atau melarikan diri. Kemudian, anggota Polsek Tanjung Sakti langsung mengamankan 3 unit sepeda motor yang berada di TKP.

“Kami menduga SPM tersebut adalah milik para pemain judi sabung ayam yang berhasil kabur selanjutnya barang bukti yang ditemukan langsung dibawa menuju Polsek Tanjung Sakti,” ungkapnya, dan disampaikan Nurhanas Selasa proses kegiatan pengerbekan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Din)

Berita Terkait

Top