Diduga Berkerja Diluar Masa Kontrak, CV Rani Karya Lestari & CV Baki Palapa Terancam Putus Kontrak
Kondisi pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai
PRABUMULIH, Suarasumsel.net — Pekerjaan pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai senilai Rp 329.962.655.21 dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang dimenangkan oleh CV Rani Karya Lestari yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu No 2125 RT 48 RW 10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, terhitung tanggal 24 Desember 2022 masih terlihat berkerja diduga kuat di luar masa kontrak.
Begitu pula dengan Pekerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul senilai Rp 470.693. 508.06 yang dimenangkan oleh CV Baki Palapa yang beralamat di Dusun II RT 10 RW 04 Desa Pangkalan Lampam Kecamatan Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir (OKI).
Ke-2 pekerjaan fisik tersebut berdasarkan informasi yang di dapat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Prabumulih melakukan penandatanganan kontrak pada tanggal 26 Agustus – 9 September 2022 dengan masa waktu kerja 90 hari, dengan demikian batas waktu pengerjaan paling lambat jatuh pada tanggal 9 Desember 2022, dengan demikian kedua perusahaan pemenang tender tersebut terancam putus kontrak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (25/12), Pekerjaan pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai berupa pemasangan conblok baru terealisasi sepanjang kurang lebih 100 m dengan lebar 2 meter tanpa coor kunci di sepanjang pinggiran conblok.
Sedangkan pengerjaan pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul terlihat sebagian dinding drainase telah selesai dipasang, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Alfian saat di temui di ĺokasi pemasangan conblok mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait permasalahan teknis pengerjaan proyek fisik pemerintah, namun dirinya mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan setapak/lingkungan di wilayahnya baru dimulai tanggal 20 Desember kemarin.
“Saya tidak tahu kapan dimulai dan berakhirnya pekerjaan jalan setapak ini sesuai kontrak, tapi yang saya tahu pengerjaan jalan setapak ini baru dimulai 4 hari yang lalu tepatnya tanggal 20 kemarin, mereka berkerja pada malam hari dibantu penerangan oleh warga itupun tergantung dengan suply conblok,” katanya.
Alfian menambahkan, menurut informasi yang diterimanya, material conblok disuplay dari salah satu depot conblok di Gunung Ibul, dirinya juga sempat memperlihatkan tumpukan conblok yang baru tiba dan terlihat masih basah sehingga kualitasnya diragukan.
“Kalau bisa, saya sebagai pemerintah setempat berharap, pengerjaan jalan setapak di RT 01 RW 02 ini dapat tersambung dengan jalan setapak yang telah dibangun tahun lalu, jaraknya pun hanya beberapa puluh meter dari lokasi saat ini, dengan demikian pembangunan jalan setapak di RT kami dapat berkesinambungan,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul yang akrab dipanggil Om Ang, menurutnya jika pengerjaan drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul terlihat masih dikerjakan di luar masa kontrak, hal tersebut kemungkinan besar dikarenakan keterlambatan memulai proses pengerjaan.
“Sejak awal proses pengerjaan drainase perkotaan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul memang terlambat, hal tersebut saya ketahui dari pemberitaan di salah satu media online, tidak lama setelah itu baru pihak kontraktor pelaksana menyampaikan kepada saya bahwa mereka akan segera berkerja,” ujarnya.
Om Ang mengaku sangat menyesalkan progres pengerjaan drainase perkotaan dan lingkungan di wilayahnya, menurutnya saluran drainase tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sekitar untuk pembuangan limbah rumah tangga dan mengurangi genangan air di jalan saat curah hujan tinggi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Maiduti Fitriansyah ST MT hingga saat berita diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi karena hari libur dan diluar jam dinas. (Novlis Heriansyah)