Dinas TPHP Muba Sidak Penjualan hewan Kurban


Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah tempat penjualan hewan kurban. Sidak sendiri bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan yang akan menjadi kurban saat Idul Adha.

“Kita sudah lakukan monitoring fan sidak hampir diseluruh tempat penjualan hewan kurban di Muba. Kita lakukan pemeriksaan dan umur hewan apakah sesuai aturan atau syarat sebagai hewan kurban,” ujar Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin, didampingi Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Muslimin, Jumat (16/7/2021).

Hasilnya, sambung Thamrin, kesehatan hewan baik itu sapi maupun kambing yang dijual untuk kurban dalam kondisi sehat. Hanya saja, pihaknya menemukan ada beberapa hewan yang belum cukup umur dan telah diminta untuk tidak dijual sebagai hewan kurban.

“Semuanya dalam kondisi sehat, tidak ada yang pilek, cacat atau lainnya. Ada yang belum cukup umur, tapi setelah kita periksa ternyata memang tidak dijual untuk hewan kurban. Sudah kita minta dipisahkan. Kita berterima kasih pada para pedagang hewan kurban yang sudah mentaati aturan dengan baik,” jelas dia.

“Kita sangat antisipasi sekali mengenai penyakit hewan ini karena berhubungan erat di kesehatan manusia. Terutama penyakit jembrana yang sangat mematikan. Dahulu kita ada kasus itu, namun setelah ditangani dengan baik, sekarang Muba tidak ada lagi penyakit jembrana pada hewan,” sambung dia.

Sementara, salah satu pedagang hewan kurban Wahyu, mengaku pihaknya terus memonitor kesehatan hewan, baik sapi atau kambing yang dijual untuk kurban. Bukan hanya itu, kebersihan kandang dan kualitas makanan juga menjadi konsentrasi pihaknya.

“Semuanya kita lakukan sesuai standar, mulai dari kebersihan kandang, makanan, hingga kesehatan,” ucapnya (Lin)

Berita Terkait

Top