DPRD Muara Enim Gelar Paripurna Penandatanganan Propemperda
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kab.) Muara Enim Liono Basuki tandatangani keputusan DPRD Kab. Muara Enim tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kab. Muara Enim Tahun 2022.
Penandatanganan tersebut dilakukannya setelah mendapatkan pesetujuan secara lisan oleh seluruh Anggota DPRD Kab. Muara Enim dalam Rapat Paripurna ke-I DPRD Kab. Muara Enim tahun 2022 yang disaksikan secara langsung oleh Wakil-wakil Ketua DPRD Kab. Muara Enim dan Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Selasa (08/03) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Gedung DPRD Kab. Muara Enim.
Kemudian, usai rapat tersebut, Ketua DPRD Kab. Muara Enim langsung membuka rapat lanjutan yakni Rapat Paripurna ke-III masa rapat ke-I DPRD Kab. Muara Enim dengan agenda Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemkab. Muara Enim dan Penjelasan Bapemperda terhadap 1 (Satu) Raperda Inisiatif DPRD.
Dalam penyampaiannya Pj Bupati Muara Enim menerangkan, sesuai dengan Surat Bupati Muara Enim Nomor 188.342/ 1223/II/2021 tanggal 18 Nopember 2021, dan Surat Bupati Nomor: 188.342/ 0335/ III/2022 tanggal 4 Maret 2022 Eksekutif telah mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pengajuan 3 (tiga) Raperda ini merupakan tindak lanjut dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab. Muara Enim, dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah.
Untuk itu, usai menjelaskan 3 Raperda Inisiatif Pemkab. Muara Enim tersebut, Pj Bupati mengharapkan kepada para Anggota Dewan agar dapat melakukan pembahasan yang pada akhirnya 3 Raperda tersebut dapat diterima dan disetujui yang kemudian dapat ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kab. Muara Enim.
“Semoga segala daya dan upaya yang telah kita lakukan guna mewujudkan #MERAKYAT Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri Sehat dan Sejahtera di Bumi Serasan Sekundang selalu dan senantiasa mendapat ridho dan lindungan dari Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkas Pj Bupati. (Pme)