DPRD OI Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Usul Pemerintah Kabupaten
Ketua DPRD Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua DPRD Wahyudi,ST, Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol dan secara Virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Rabu (18/08/2021).
Hadir Ketua Badan Kehormatan Zahri M. Zahri,S.Pd.,M.Si, perwakilan Fraksi fraksi, Mewakili Bupati Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah,ST.,MM, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta para media baik cetak maupun elektronik.
Dan hadir juga Sekretaris DPRD Muchsinah, SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar.
S.IP, Kabag Humas & Protokol Saudi Aryanto,MKM, Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST, Kasubag Hukum dan perundangan Yuliana, SH.,MH, Kasubag Protokol Hj. Sa’adah, Kasubag Rumah Tangga Kokoh Yansen, Kasubag Humas Hasbullah Staf Legislasi, dari Safrina dan
dadang
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut Basri M,Zahri,S.Pd.,M.Si, (Fraksi Golkar), Amir Hamzah,SH (Fraksi PDI Perjuangan), Afrizal,SH (Fraksi Nasdem) Zahruddin (Fraksi PPP) Rozuli Muhammad (Fraksi PAN) Taufik Artama,SE (Fraksi Bergerak) dan Desmaniar (Fraksi Persatuan Bangsa)
Usai penyampaian pandangan fraksi, Selanjutnya ketujuh pandangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Soeharto Hs kepada Sekretaris Daerah Kab. Ogan Ilir
H. Muhsin Abdulah,ST. (ril)