DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Perubahan dan Penambahan Promperda
Palembang, suarasumsel.net- DPRD Provinsi Sumsel menngelar Rapat Paripurna XXVII dengan Agenda Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (15/3/2021).
.
DPRD Provinsi Sumsel melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan juru bicaranya A. Gani Subit menjelaskan bahwa menindaklanjuti Surat Gubernur Nomor 188.342 / 0362 / 11 / 2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal Pembahasan Lanjutan Usulan Propemperda Tahun 2021 pihak eksekutif telah mengajukan 9 ( Sembilan ) Rancangan Peraturan Daerah yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2021 .(ujg)