Hibah Untuk Organisasi Dianggarkan di APBD 2022
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya mengalihkan bantuan hibah untuk KPU Sumsel Rp7.000.000.000,00, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp1.000.000.000,00, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Rp60.000.000,00; ICD Sumsel Rp100.000.000,00, Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) Rp150.000.000,00; dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rp1.882.800.000,00 tidak di anggarkan di APBD Perubahan (P) Tahun Anggaran (TA) 2021 tapi dianggarkan dalam APBD induk 2022.
Sudah ada jawaban Gubernur kemarin KPU dan yang lainnya dialihkan di APBD Induk 2022 , itu sudah jelas,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Sedangkan untuk hibah Partai Politik (Parpol) menurutnya sudah terrealisasi.
“ Kalau parpol vrifikasinya di Kesbangpol,” katanya (30/9/2021)
Dirinya mencontohkan hibah KPU Sumsel yang setelah pembahasan di Komisi I DPRD ternyata ada hal-hal yang belum lengkap.
“ Hibah KPU Sumsel sebenarnya tahun ini sudah dianggarkan tapi belum terealisasi,” katanya.
Sementara itu, data yang diperoleh, untuk tahun anggaran 2021, Pemprov Sumsel menganggarkan belanja hibah sebesar Rp1.725.188.782.050,00 dengan realisasi saat ini Rp1.143.446.031.150,00 atau sekitar 66 persen.
Ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum merealisasikan belanja hibah, yakni Badan Kesbangpol, Dinas Sosial dan Biro Humas dan Protokol.
Rincian anggaran belanja hibah Badan Kesbangpol dengan Pagu sebesar Rp15.155.841.600,00 itu terdiri dari : (a) KPU Sumsel Rp7.000.000.000,00; (b) Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumsel Rp4.963.041.600,00; (c) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp1.000.000.000,00; (d) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Rp60.000.000,00; (e) ICD Sumsel Rp100.000.000,00; (f) Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) Rp150.000.000,00; dan (g) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rp1.882.800.000,00.
Sementara rincian anggaran belanja hibah Dinas Sosial dengan Pagu sebesar Rp2.103.000.000,00 terdiri dari : (a) Karang Taruna Rp 2.000.000.000,00 dan (b) Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Rp 103.000.000,00. Sedangkan rincian anggaran belanja hibah Biro Humas dan Protokol dengan Pagu sebesar Rp350.000.000,00 diperuntukkan bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Enam SKPD lain yang sebagian besar sudah merealisasikan belanja hibah yakni :
(1) Dinas Pendidikan sebesar Rp1.522.019.919.000,00 dengan rincian : (a) Program Sekolah Gratis Rp101.970.000.000,00; (b) Program Peningkatan Kualifikasi Guru Rp3.291.909.000,00; (c) Program Kuliah Gratis Rp3.980.000.000,00; dan (d) Dana Bos Rp1.412.777.950.000,00.
(2) Dinas Kesehatan sebesar Rp5.654.872.000,00 dengan rincian : (a) Palang Merah Indonesia (PMI) yang diketuai Febrita Lustia Herman Deru sebesar Rp4.854.872.000,00; dan (b) Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Sumsel yang diketuai Fauziah Mawardi Yahya sebesar Rp800.000.000,00.
(3) Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp29.603.655.000,00 dengan rincian : (a) Hibah Organisasi Keagamaan sebesar Rp26.603.655.000,00 dan (b) BKPRMI sebesar Rp3.000.000.000,00.
(4) Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp22.549.252.950,00 dengan rincian : (a) KONI Sumsel sebesar Rp12.500.000.000,00; (b) NPCI sebesar Rp4.500.000.000,00; (c) Pramuka sebesar Rp5.349.252.950,00; dan (d) FKPPI sebesar Rp200.000.000,00.
(5) Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp2.025.530.000,00 yang diperuntukkan bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). (brp)