Informasi Ladang Ganja, Begini Kata Kapolres Pagar Alam
⁷
PAGARALAM, Suarasumsel.net — Tertangkapnya salah satu terduga bandar Narkoba (Ganja) asal Provinsi Lampung beberapa waktu lalu mengungkap adanya praktik penanam ganja dalam jumlah besar di wilayah hukum Polres Pagar Alam Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap dari keterangan terduga bandar Narkoba (Ganja) yang baru-baru ini tertangkap. Mengatakan kepada Polisi bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dari Kota Pagar Alam.
Kerapnya terjadi praktik penanaman Ganja yang ditemukan di wilayah Kota Pagar Alam membuat Kapolres semakin geram dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum pelaku.
Hal inilah yang membuat Kapolres Pagar Alam memerintahkan Kasat Narkoba untuk menyampaikan kepada masyarakat Kota Pagar Alam bahwa Kapolres akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang bisa memberikan informasi yang akurat tempat praktik penanaman Ganja (Ladang Ganja) di wilayah Pagar Alam. Kapolres akan memberikan imbalan uang sebesar Rp.10,000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
Dikatakan Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Sutioso. ” Jika ada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang tepat dan akurat terkait tempat penanaman Ganja (Ladang Ganja) yang luasnya lebih dari satu hektar, maka saya akan memberikan imbalan atas informasi tersebut, saya kasih uang sepuluh juta rupiah cash.” Tutur Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Pagar Alam pada Selasa, 28 Juni 2022.
Dilanjutkan Kasat, untuk identitas pelapor (Informan) akan dijamin kerahasiaannya demi keamanan dan keselamatan pelapor.
Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencari dan menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kota Pagar Alam dan sekitarnya.” Bebernya.
(Dadang Hariansyah)