Kapolda Apresiasi Kinerja Bupati OKU Timur dalam Penanganan Covid 19
Memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, bukan hanya tanggung jawab Polri, TNI dan Pemda saja. Tapi menjadi tanggungjawab seluruh lapisan masyarakat.
“Saya apresiasi kerja keras Pemkab OKU Timur dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,,” kata Kapolda saat kunjungan dan kerja Rapat Koordinasi (Rakor) pemberlakuan PPKM Skala mikro di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKU Timur pada Sabtu (08/05/2021).
Meskipun TNI, Polri dan Pemda sudah maksimal berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan tercapai jika seluruh pihak lengah serta tanpa bantuan dari masyarakat.
“Mari kita sama – sama, memutus mata rantai penyebaran Corona ini tugas kita bersama,”imbuhnya.
“Sekarang empat kecamatan zona merah di OKU Timur, ini kita apresiasi untuk pak Bupati dan seluruh yang bertugas karena penanganan secara umum saya rasa sudah baik. Kerja sama yang penting bukan teori, jika teori sudah capek kita. Insyaallah kita bisa berantas covid-19 dari muka bumi ini,” tambahnya.
Setelah itu Kapolda Sumsel bersama jajaran Forkompimda beserta tokoh agama, tokoh adat melakukan pembacaan pernyataan sikap untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sementara Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah, ST, menambahkan jika sebelumnya tujuh kecamatan di OKU Timur masuk zona merah, tapi setelah dilakukan kesepakatan penangangan bersekala mikro tapi sekarang masih empat kecamatan masuk zona merah.
“Kita sangat berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona,”imbuhnya.
Kemudian Jendral Polisi Bintang Dua itu langsung meninjau Pos sekat Kotabaru Selatan Kab. OKU Timur yang merupakan perbatasan antara provinsi Sumsel dan Lampung.
Kedatangan Kapolda Sumsel disambut langsung Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah ST, Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK., MH. serta Forkompimda OKU Timur lainya. (pos/Kom)