Kementrian Perhubungan Tawarkan Dua Opsi Pengerukan Sungai Musi
Pekan lalu Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja Ke Kementrian Perhubungan dan PT Waskita Karya di Jakarta , kunjungan ini tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Komisi IV DPRD Sumsel di ruang Banggar DPRD Sumsel pada Selasa minggu lalu mencari solusi tentang pendangkalan alur Sungai Musi dan tanggungjawbab perbaikan jalan sepanjang lintasan Light Rail Transit (LRT).
Di Kementrian Perhubungan RI, Komisi IV DPRD Sumsel bersama Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati diterima dengan protokol kesehatan (Prokes) dan sudah menyampaikan permasalahan pendangkalan alur Sungai Musi.
“ Diberikan dua opsi, katakanlah opsi pertama yaitu pembiayaan dari APBN, opsi kedua yaitu Konsorsium pemerintah dengan swasta, kita pada prinsipnya opsi ini kita berharap secepatnya ada wujud kongkrit yang sudah barang tentu opsi-opsi yang di tawarkan tersebut jangan sampai opsi yang menyalahi aturan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel MF Ridho ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/2).
Sedangkan opsi terdekat untuk melakukan pengerukan Sungai Musi menurutnya dengan konsorsium pemerintah dengan swasta ditambah koordinasi dengan Kementrian Perhubungan dan Kementrian PU untuk merencanakan penganggaran Sungai Musi.
Semuanya nantinya akan di fasilitasi oleh Kementrian Perhubungan untuk membentuk konsorsium ini.
“ Karena ada lima titik alur Sungai Musi yang mengalami pendangkalan bukannya sepanjang Tanjung Buyut sampai Gandus 100 Km harus di keruk semua, enggak, tapi ada spot-spot yang krusial , alur pelayaran untuk lewat kapal Pertamina, untuk lewat kapal Pusri, untuk lewat kapal angkutan batubara, itu ada lima titik yang krusial pendangkalan, lima titik ini artinya , tidak menutup kemungkinan dapat di tanggulangi,” katanya.
Sedangkan jika melakukan pengerukan sepanjang Sungai Musi menurutnya belum memungkinkan.
“ Kita berharap, yang lima titik ini sudah kita sampaikan spot-spotnya , mudah-mudahan bisa di tanggulangi segera,” katanya.
Sebelumnya menurutnya beberapa belas tahun lalu sudah pernah ada konsorsium terdiri dari PT Pusri, Pertamina dan PT BA yang melakukan pengerukan alur Sungai Musi namun dibubarkan karena aturan.
“ Sekarang ini akan difasilitasi dari Kementrian , yang jelas jangan sampai menyalahi aturan,” katanya. (bp)