150 Jenis Layanan Perizinan Terpadu Akan Menjadi Satu di Plaza Lematang
LAHAT, suarasumsel.net —— Bertempat di Gedung Pertemuan milik Pemkab Lahat telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Penandatangan dan MoU Perizinan Terpadu yang dipusatkan di Plaza Lematang Lahat.
Pembangunan mall pelayanan publik ini, bakal menjadi pelayanan satu pintu dipusatkan di Plaza Lematang dan akan ada 150 jenis layanan. Acara tersebut, digelar di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, pada Kamis (24/01/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP, M.Si, melalui Vidio Zoom, Plh Sekda Lahat H.Rudi Thamrin MM, Kapolres Lahat yang diwakili AKP Nurhanas, Kejari Lahat, Ketua PN Lahat atau yang diwakili, DPMPTSP, Dinas Koperasi UMKM, Dinsos, DLH, Dinkes, PDAM Tirta Lematang, Kesbangpol, PUPR, Disdikbud, Bapenda, Dinas Pariwisata, PPPA, Dinas Dukcapil, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama Lahat, PT Taspen, PT Pos Lahat, PA Lahat, BPN, dan Bank Sumselbabel.
“Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik ini akan ditetapkan Bupati Lahat, setidaknya ada 150 jenis pelayanan di Plaza Lematang ini yang menjadi Pelayanan Satu Pintu, selain ramah lingkungan ramah anak juga mendapat dukungan OPD Teknis, Instansi Vertikal BUMN, BUMD, dan swasta,” ungkap kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat, Yahya Edward SE, M.Si, pada Kamis (25/01/2024).
Selanjutnya, dijelaskan Yahya, setelah semuanya menandatangi MoU kerjasama, lalu, dilakukan proses pembangunan setelah itu disampaikan ke Menteri Pembanguan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Setelah itu, dilakukan Verivikasi faktual pelayanan Publik yang dapat diidentifikasi Forum Konsultasi Publik, pelaksanaan pembangunan gedung dan pelatihan izin persetujuan bangun gedung. Kemudian adanya layanan pajak daerah, retribusi yang butuh SDM dan sarana prasarana, pembentukan badan hukum, permasalahan badan hukum dan Notaris,” pungkasnya.
Sementara, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP, M.Si melalui Plh Sekda Lahat H.Rudi Thamrin SE, MM menyampaikan, dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik, maka Pemerintah berusaha efektif dan terintegrasi.
Ia mengatakan, tujuan Mall Pelayanan Publik sebagai langkah stratesi Pemerintah Pusat agar menyederhanakan sistem Pelayanan Publik meningkatkan komitmen sinergi dalam memberikan pelayanan kepada Publik dan memberikan kemudahan dalam satu gedung serta bebas pungli, termasuk mendorong investasi.
“Untuk itulah, rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Tepian Sungai Lematang dimanfaatkan di Plaza Lematang antara Pemkab Lahat dengan Pemangku Kepentingan, diharapkan instansi sudah memiliki baku standar pelayanan kepada masyarakat dalam terintegrasi dan menyatukan persepsi untuk kemajuan Kabupaten Lahat,” tutup Rudi Thamrin. (Din)