Aksi UNRAS Mendapat Pengawalan Ketat Dari Polres Lahat


LAHAT, suarasumsel.net —– Bertempat di halaman Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang diwakili Waka Polres Lahat kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa (UNRAS) damai masyarakat desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Aksi damai ratusan masyarakat dari desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat tersebut, mendapat pengawalan ketat oleh jajaran Polres Lahat, pada Senin (02/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Massa unras dari desa Gunung Kembang sebagai korlap Chairul dan penanggug jawab Wakidi dengan jumlah massa kurang lebih 500 orang dengan tuntutan:

1. Hentikan operasional galian C dialiran sungai lematang milik saudara Solehan.

2. Cabut izin usaha galian C oleh CV. DS Permata yg sudah merusak lingkungan sungai lematang.

3. Usut Pungli yang dilakukan oleh kades dan perangkat desa gunung kembang.

4. Non aktifkan Kades Gunung Kembang, karena masyarakat di persulit untuk setiap berurusan.

Massa di kawal langsung oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Husin SH, dan anggota sampai di halaman Pemkab Lahat, dan di sambut team negosiator Polres Lahat yang di pimpin Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kasat Samapta AKP Aprianto SH.

Massa setiba di depan rumah dinas bupati, dan tidak di perbolehkan masuk dihalaman pemda lahat langsung melakukan Orasi secara bergantian yg di tujukan kepada Bupati Lahat.

Selanjutnya, atas negosiasi antar korlap dan team negosiator polres lahat dapat diambil keputusan hanya 8 orang perwakilan masyarakat akan akan menghadap Bupati Lahat yang diwakilinoleh Asisten I Drs. Rudi Thamrin dan pejabat Pemkab lainnya, untuk Polres di wakili oleh Kasat Intel AKP Mulyono SH.

Dari hasil pertemuan dengan Pemkab Lahat akan meninjau kembali usulan surat izin yg di mikiki CV. DS. Permata milik Sholekan mengingat surat izin yang mengeluarkan adalah dari Dinas Konserpasi dan Perizinan Tingkat I Propinsi Sumsel, untuk adanya indikasi Pungli yang di lakukan oleh kepala desa (Kades) dan perangkat Pemkab, Kejaksaan dan Polres Lahat menyelidiki pengaduan masyarakat Gunung Kembang tersebut.

Lalu, sekira pukul 13.30 WIB rombongan UNRAS membubarkan diri, meskipun sebagian masyarakat masih kurang puas dengan perwakilan masyarakat, akan tetapi setelah di bujuk dan di jelaskan masyarakat, namun, tetap membubarkan diri dan kembali dikawal oleh Polsek Merapi Barat. (Din)

Berita Terkait

Top