Aliansi Rakyat Lahat Menggugat Sampaikan Enam Tuntutan


LAHAT, suarasumsel.net —- Setelah menyampaikan Aspirasi didepan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, diratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lahat Menggugat, akhirnya, Pemkab Lahat memanggil beberapa perwakilan pendemo untuk duduk bersama diruang Oproom Setda Lahat.

Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Lahat Menggugat dengan massa ratusan orang ini, dilakukan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.

Titik kumpul massa ini, dilapangan Eks MTQ Lahat dimulai sejak pukul 09.30 WIB, dan peralatan satu unit mobil komando dilengkapi dengan sound sistem dan pengeras suara, spanduk, bendera merah putih, dan lain-lain. Lalu, ratusan massa berjalan kaki kedepan kantor Pemkab Lahat dan DPRD Lahat, yang dikawal oleh Satlantas Polres Lahat.

Koordinator aksi (Korak) dalam orasinya secara bergantian Fauzi Anwar, Sandi Ernawan, Sobri Yanto, dan Nata meminta, agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat dapat segera membatalkan pelantikan Pjs Kades pada Jum’at 12 Januari 2024, yang dinilai tidak sesuai dengan prosuder, mekanisme, dan terindikasi muatan politik.

Selain itu, dalam orasi Aliansi Rakyat Lahat Menggugat ini juga menyampaikan supaya Pemkab Lahat mengabulkan 6 (enam) tuntutan massa dan mereka meminta untuk dapat secara langsung bertemu dengan Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP, M.Si.

Enam tuntutan yang disampaikan oleh massa yang tergabung di Aliansi Rakyat Lahat Menggugat diantaranya:

1. Batalkan pengangkatan Pjs Kades yang dilantik tidak dengan prosedur.

2. Diduga pengangkatan Pjs Kades, Pj Bupati Lahat tidak Netral syarat dengan muatan Politik.

3. Pj Bupati Lahat mengangkat Pjs Kades tanpa rekom dari Camat dan usulan BPD.

4. Kami masyarakat Lahat menggugat Pj Bupati Lahat untuk mengundurkan diri.

5. Kami meminta Mendagri menonaktifkan Pj Bupati Kabupaten Lahat.

6. Diduga adanya ASN membakar kalender dijanjikan Pjs Kades tanpa ada rekom Camat.

Tidak lama dari Orasi, perwakilan massa diterima Pj Bupati Lahat Muhammad Faris S.STP, M.Si, diwakili Sekda Lahat Chandra SH, MM, didampingi Asisten I, Dinas BPMDesa, Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Pol-PP Lahat Heri Kurniawan S.STP, MM, serta pejabat Pemkab lainnya yang terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Lahat Chandra SH, MM membacakan serta menjelaskan tuntutan massa satu persatu. Dijelaskannya, dari enam tuntutan massa dirinya mengaku tidak akan membeda satu persatu yang disampaikan oleh Koordinator Aksi artinya saya tidak mau memperpanjang masalah.

Namun, duduk bersama ini dikatakan Sekda Lahat, untuk mencari solusi itulah hal yang terpenting. Sehingga, tidak melihat kebelakang, akan tetapi, kita menatap kedepan apakah ada solusi atau tidak.

“Pj kepala desa yang telah dilantik ada evaluasi, setelah tiga bulan. Sehingga, silakaan bagi teman-teman untuk ikut mengawasi, namun, tuntutan teman-teman akan saya sampaikan secara tegas dan lugas kepada bapak Pj Bupati Lahat, tidak akan saya kurangi maupun tambahi,” sampai Sekda Lahat.

Chandra mengakui, bahwa sudah mendengar adanya Pj Kades yang tugasnya di Empat Lawang dan lainnya silakan kalau benar dianggap teman-teman menyalahi, silakaan koordinasi dengan Kasat Intel Polres Lahat.

“Aspirasi teman-teman wajib saya sampaikan dengan Pj Bupati Lahat dan hati ini juga, demi untuk kebaikan Kabupaten Lahat. Namun, dikarenakan Pj Bupati sedang ada urusan tentang KTP sehingga, tidak bisa ditinggalkan dan saya dipercaya untuk menerima dan menampung aspirasi teman-teman, saya minta waktu 1 Minggu,” pungkas Sekda Lahat. (Din)

Berita Terkait

Top