BB Miliki Hukum Tetap Dari Bulan Maret-Agustus Dimusnahkan Kejari Lahat


LAHAT, suarasumsel.net —–Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana yang telah diputuskan/Inkracht.

Acara pemusnahan barang bukti sejak bulan Maret sampai dengan Agustus 2024 tersebut, dengan cara dibakar, sedangkan, senjata api, Sajam dilakukan dengan cara dipotong, pada Rabu (11/09/2024).

Turut hadir dalam pemusnahan BB ini, Bupati Lahat atau mewakili, Kajari Lahat, Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Lahat, Kasi Intel Kejari Lahat, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Kasi BB Kejari Lahat, Kasi Datun Kejari Lahat, dan pegawai Kejaksaan lainnya, Kapolres Lahat, diwakili KBO Sat Res Narkoba IPTU Muhammad, Ketua PN Lahat, dan Instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti (BB) hari ini merupakan dari perkara tindak pidana yang telah diputuskan/Inkracht.

“BB bulan Maret – Agustus 2024 yang kita musnahkan ini merupakan bukti sitaan yang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat,” ungkap Kajari Lahat, pada Rabu (11/09/2024).

Untuk barang bukti yang dimusnahkan, dijelaskan Kajari Lahat, berasal dari 41 perkara Narkotika, 18 perkara orang harta dan benda (Oharda), 9 perkara tindak pidana terhadap keamanan Negara, ketertiban umum dan TPUL.

Ia menegaskan, untuk jumlah barang bukti dan rampasan yang dimusnahkan hari ini diantaranya, Narkotika jenis ganja sebanyak 2.887,676 gram, Narkotika jenis Sabu-Sabu (Metamfetamina) sebanyak 427,114 gram, MDMA sebanyak 33,30 gram, barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, Handphone, Flashdisk, Timbangan, parang dan BB lainnya.

“Semua BB yang kita musnahkan ini, telah memiliki kekuatan hukum tetap dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat sejak bulan Maret – Agustus 2024. BB Narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, senjata api dan Sajam dipotong, dan untuk Narkotika jenis Ganja dibakar,” tutup Kajari Lahat. (D1N)

Berita Terkait

Top