Bocah Tenggelam Dilubuk Larangan Kikim Telah Ditemukan
LAHAT, Suarasumsel.net — Setelah dilakukan pencarian terhadap seorang bocah laki laki Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban tenggelam merupakan warga desa Tanjung Bindu, kecamatan Kikim Timur, yang diduga korban tenggelam di Lubuk Larangan desa Partikel Lama, Kabupaten Lahat, akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia (MD).
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, membenarkan bahwasannya, korban berinisial SJ (10) merupakan seorang pelajar kelas 3 SD desa Tanjung Bindu kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat telah ditemukan oleh Tim dalam keadaan telah meninggal dunia (MD).
“Bocah kelas SD warga desa Tanjung Bindu kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat tersebut, telah ditemukan oleh Tim dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Liespono.
Menurutnya, peristiwa kejadian tenggelamnya korban di Lubuk Larangan didesa Partikel Lama, terjadi pada Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekira pukul 03.30 WIB, dan mayat bocah laki laki itu ditemukan di Sungai Kikim desa Tanjung Bindu kecamatan Kikim Timur Lahat.
“Mayat korban tenggelam di Lubuk Larangan Sungai Kikim desa Partikel Lama, sekitar jam 17.00 WIB dengan jarak sekitar 5 kilo dari Lokasi kejadian tenggelamnya korban. Dan, saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi,” tambahnya.
Usai ditemukan oleh Tim, sambung Liepono, si Bocah kelas 3 SD ini dibawa ke Puskesmas guna dilakukan Visum, dan hasilnya tidak ditemukan adanya tindak kekerasan ditubuh korban, lalu, selanjutnya, mayat korban diserahkan kepala keluarganya untuk dimakamkan.
“Jasad bocah tersebut, ditemukan di Sungai Kikim desa Tanjung Bindu, kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, dalam kondisi telah meninggal dunia (MD) dan, kini mayat korban telah diserahkan kekeluarga korban untuk dimakamkan,” pungkas Liespono. (Din)