Bongkar 3 Kegiatan Inspektorat 2020, Tim Penyidik Kejari Lahat Periksa 5 Saksi
LAHAT, suarasumsel.net —– Guna untuk mempertajam Penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat tahun 2020, kembali pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat memanggil dan memeriksa 5 (Lima) orang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemanggil dan pemeriksaan 5 (Lima) orang saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat ini, pada Kamis (21/3/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos, SH, melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH, MH membenarkan, bahwasannya telah melakukan pemanggil dan pemeriksaan terhadap 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lahat terkait kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat.
Ia mengatakan, kelima saksi ASN Pemkab Lahat yang dipanggil dan diperiksa diruang pemeriksaan bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat.
“Benar, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020,” ujar Kasi Intelijen Zit Muttaqin, pada Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari ASN Pemkab Lahat ini, terkait dalam perkara tindak pidana korupsi Tiga Kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 silam.
“Untuk mempertajam, sehingga kita melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam hal perkara tindak pidana korupsi Tiga Kegiatan Inspektorat Lahat tahun anggaran 2020 silam, guna mengungkap dan membongkar aktor maupun dalang dari dugaan korupsi di Tiga Kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Din)