Bus Prima Abadi Dihantam KA 5 Luber 3 Luring
LAHAT, Suarasumsel.net — Peristiwa tabrakan antara mobil dan kereta api, tanpa palang pengaman kembali terulang.
Kali ini kejadian tersebut, dialami oleh Bisa Prima Abadi VS Kereta Api Minyak KA 73, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Perlintasan Rel Kereta Api, desa Tanda Raja kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, membenarkan adanya tabrakan yang terjadi laka lantas antara kereta api minyak KA 73 VS Bus Prima Abadi Nopol K 7129 OA.
“Peristiwa tabrakan itu terjadi di Perlintasan Rel Kereta Api di desa Tanda Raja kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pada Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 12.10 WIB,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Liespono mengatakan, dari kejadian yang ada, Bus Prima Abadi yang dikendarai oleh sopir Kusdiana (47) warga dusun Indrayana desa Kawali kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat mengalami sejumlah luka.
“Dari kejadian itu, mengakibatkan sopir dan penumpang Bus Prima Abadi mengalami luka berat dan ada juga luka ringan. Namun, semua korban telah dievakuasi guna menjalani perawatan,” tambahnya.
Diketahui, ditegaskan Liespono, untuk jumlah korban akibat dari tabrakan atau laka lantas itu, korban luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan ada 3 orang, dan telah diberikan tindakan medis dari Puskesmas Bungamas kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. (Din)