Deteksi Dini Gangguan Kamtib, 26 Blok WBP Lapas IIA Lahat Dilakukukan Perawatan


LAHAT, suarasumsel.net —– Demi untuk keamanan serta mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Lahat, melakukan perawatan terali jeruji puluhan blok yang dihuni warga binaan.

Setidaknya ada 26 blok yang dihuni warga binaan Lapas Kelas IIA Lahat dilakukan perawatan, dalam rangka menindaklanjuti arahan dan perintah Direktoral Jenderal Pemasyarakatan, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, kantor wilayah Sumatera Selatan (Sum-Sel), pada Senin (30/12/2024).

“Semua ini, demi keamanan dengan melakukan pengecekan dan trolling terhadap teralis/jeruji, plafon, brandgang, tembok kamar blok hunian warga binaan,” ungkap Kalapa Lahat, Imam Purwanto BSc, SH, MH, melalui KPLP Lapas Kelas IIA Lahat, Sukma Amri, S.Sos, SH.

Dijelaskan mantan KPLP Kabupaten Empat Lawang ini, tidak hanya melakukan pengecekan, juga sekaligus melakukan perawatan seperti, menambah atau mengganti bagian-bagian teralis yang sudah keropos sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan, dan ketertiban.

Kepala kesatuan pengamanan lembaga permasyarakatan (KPLP) Lapas IIA Lahat, bahwa perawatan terhadap teralis jeruji yang telah berkarat dan sudah kropos ini merupakan, langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lingkungan UPT Lapas/Rutan.

“Untuk itu, kami petugas Lapas Lahat akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan ketertiban di Lingkungan Lapas. Contoh, melakukan Razia secara rutin setelah apel pagi, melakukan pengecekan CCTV, serta Trolling Brandgang. Dan, belum lama ini kami juga melakukan Razia Gabungan bersama TNI-POLRI,” ulasnya.

Razia gabungan yang digelar, sambungnya, bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan melalui surat edaran.

Ia mengatakan, yang mana isi surat edaran melalui kepala divisi pemasyarakatan Sum-Sel, Mulyadi, meminta kepada seluruh kepala UPT Lapas/Rutan untuk memperketat penjagaan dan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun lalu lintas keluar masuk barang serta hal-hal lain yang dapat memicu timbulnya gangguan Kamtib. (D1N)

Berita Terkait

Top