Forkopimda Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak Desa Tanjung Dalam


MUBA, Suarasumsel.net — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (MUBA), Selasa (18/10) secara bersama-bersama meninjau lokasi kebakaran Sumur Minyak IIlegal Drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang

Pada kegiatan peninjauan lokasi kebakaran tersebut tampak Pejabat (Pj) Bupati Muba, Drs. H. Apriadi, Msi, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0401/MUBA, Letkol Arm Dede Sudrajat, SH, Kapolres Muba AKBP. Siswadi, SIK, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MUBA, Pathi Riduan dan Sekretaris DInas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Denny.

Tampak juga pada iring-iringan Forkopimda tersebut Direktur Utama (Dirut) Petro Muba, Kepala Satuan (Kasar) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Muba, Erdian Syahri, SSos, MSi, Kepala seksi (Kasi) Intel Kajari, Riski Ramadhan, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Rangga Perdana Putra, SSTP, MM,

Selain itu juga hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andi Busro, Camat Keluang Debby Haryanto, Msi, Komandan Daerah Militer (Danramil) 401-01/Sungai Lilin Kapten Arm Indrajaya, Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar, SIK dan perangkat Desa Tanjung Dalam.

Berdasarkan catatan di lapangan terdapat 4 sumur Illegal Driling yang masih terlihat mengeluarkan asap hitam dan api yang menjulang tinggi.

Disela-sela kunjungannya, Bupati Muba, Drs. H. Apriadi, Msi menyampaikan bahwa untuk sementara jangan ada aktivitas masyarakat di sekitar areal sumur Illegal Driling terutama di sekitar lokasi kebakaran kecuali Tim Pemadam, menurutnya masyarakat yang pada umumnya awam terhadap potensi bahaya pada sumur minyak lebih baik berhati-hati sebelum musibah yang lebih besar datang.

“Selain itu, kepada masyarakat yang selama ini menjalankan dan atau melakukan aktivitas  Ilegal Drilling, saya meminta untuk berhenti melakukannya karena akan lebih banyak mudharatnya daripada manfaat yang didapat, untuk minyak yang sudah dihasilkan selama illegal drilling dilakukan di sita sebagai Barang Bukti,” ujarnya.

Sala-satu masyarakat Desa Tanjung Dalam yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pernyataan bapak Bupati sangat jelas dan disampaikan dihadapan para penegak hukum baik dari kalangan Pemerintahan, Kepolisian maupun militer.

“Sekarang yang menjadikan pertanyaan, bagaimana tanggapan pihak penegakan hukum yang hadir, bisakah mereka berbuat sesuai dengan apa yang di ucapkan Pj Bupati karna dalam kegiatan tersebut di duga sudah di kondisikan oleh oknum-oknum aparat,” pungkasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, buktinya selama ini kegiatan tersebut di biarkan bahkan di sinyalir oknum aparat pun diduga ikut bermain yang sampai akhirnya terjadi insiden, bahkan sampai saat ini masih banyak aktivitas pengangkutan minyak hasil Ilegal Drilling, saat ini terhenti hanya karna adanya pemeriksaan di lokasi,” ungkapnya.(tim)

Berita Terkait

Top