Hasil Evaluasi Jalur Dua Arah di Jalur Mayor Ruslan, Serelo, dan RA Latief Kembali Diperpanjang


LAHAT, suarasumsel.net —– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan jalur dua arah di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Lahat.

Rapat tersebut, dihadiri sekitar 70 peserta yang terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan Satlantas Polres Lahat, Kodim Lahat, Kejari Lahat, serta Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Lahat.

Dan, dalam rapat itu dipimpin langsung oleh Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi SE, dipusatkan diruang Opsroom Pemkab Lahat, pada Rabu (12/3/2025).

Hasil rapat tersebut beberapa jalur dua arah di Jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo, dan Jalan R.A. Latief, kembali diperpanjang. Namun begitu beberapa hal guna melancarkan arus lalu lintas untuk jalur dua arah terus dibenahi.

“Inti dari rapat bahwa jalur dua arah diperpanjang, hingga ada ketetapan lanjut,” tegas Kadishub Lahat H Deswan Irsyad, Rabu (12/03/24).

Sementara, dalam pembukaan rapat, Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengungkapkan sejumlah masalah yang dihadapi di jalan-jalan utama Lahat, seperti Jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo, dan Jalan R.A. Latief.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah ketidakefektifan tata parkir di jalan-jalan tersebut, yang turut mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas.

Hal ini sering menyebabkan kemacetan, khususnya di sekitar kawasan pasar. Bupati Lahat mengusulkan rencana pembongkaran trotoar sepanjang 2 meter di Jalan Mayor Ruslan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan ruang lebih luas bagi kendaraan dan kegiatan masyarakat yang sering terganggu akibat sempitnya jalan. Pembongkaran trotoar yang sebelumnya mengurangi lebar jalan hingga 5 meter ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan, terutama di sekitar pasar.

Selain itu, Bursah juga mengungkapkan rencana rehabilitasi pasar-pasar di Lahat, termasuk Pasar Lematang dan Pasar Buah. Penataan ini bertujuan agar para pedagang buah dapat dipusatkan di pasar buah untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat pedagang yang berjualan di sepanjang jalan. Rencana penataan pasar ini diperkirakan akan dianggarkan pada tahun 2026.

Sebelumnya, Pemda Lahat telah melakukan uji coba penerapan jalur dua arah di tiga titik jalan yang dimulai pada 21 hingga 28 Februari 2025. Hasil uji coba ini menunjukkan adanya beberapa masalah teknis, terutama terkait dengan kebutuhan pelebaran ruas jalan untuk menampung parkir masyarakat. Menurut Deswan Irsyad, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat, terbatasnya lahan parkir menjadi faktor utama penyebab kemacetan.
Oleh karena itu, evaluasi menunjukkan bahwa penataan ulang dan perluasan jalan sangat dibutuhkan.

Ditempat yang sama, Mirza Azhari ST, MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Lahat, menjelaskan bahwa trotoar yang direncanakan untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan ramah bagi anak-anak serta penyandang disabilitas, ternyata justru menjadi hambatan bagi lalu lintas kendaraan. Pembongkaran trotoar ini direncanakan akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri 2025, mengingat banyaknya pedagang yang berjualan takjil selama bulan Ramadan. Proses pembongkaran diperkirakan memakan waktu 7 hingga 10 hari.

Lalu, IPTU Okta Ariani, perwakilan Satlantas Polres Lahat, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemda Lahat, terutama terkait dengan peningkatan arus lalu lintas dan penataan jalan. Ia menyarankan agar jumlah lajur kendaraan diperbanyak, mengingat pesatnya peningkatan volume kendaraan di Kabupaten Lahat.

Selain itu, M. Ghufran, Kepala BPKAD Lahat, menekankan pentingnya penghapusan aset trotoar dari inventaris daerah. Ia mengingatkan agar segera dibentuk berita acara terkait penghapusan aset ini, melibatkan berbagai OPD terkait, termasuk Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan Bagian Hukum Setda Lahat. (D1N)

Berita Terkait

Top