Ini Penjelasan Bupati Lahat Dikegiatan Forum RKPD

LAHAT, suarasumsel.net ——Ciptakan kota indah, bersih, dan nyaman. Untuk itu, Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE mengajak masyakar Kabupaten Lahat untuk dapat menjaga kebersihan bersama, dan membuang sampah pada tempatnya.
Hal tersebut, ditegaskannya saat membuka acara Forum perangkat daerah Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat tahun 2026. “Kebijakan Pemantapan Menuju Pembuangan Yang Berkelanjutan dan Inklusif”
Acara Forum perangkat daerah Ranwal RKPD tersebut, dipusatkan di Gedung Pertemuan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang dibuka langsung oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, pada Rabu (19/3/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra SH, MM, kepala Bapeda Lahat, Forkopimda, OPD, Kabag, Kabid di Lingkungan Pemkab Lahat.
“Bersama sama kita mewujudkan cita cita Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat Menata Kota membangun Desa, Kota kita tata dan jaga kebersihannya”
Dalam sambutannya, Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE mengajak, perangkat daerah mesti ada komitmen, serta keyakinan dalam memberikan pelayanan yang Prima dan penuh tanggung jawab.
“Untuk membangun kesehatan masyarakat, kita ciptakan Ekosistem dan semua orang harus memelihara lingkungan,” ajak Bupati Lahat.
Ia mengatakan, menjaga kota indah bersih dan aman harus dikampanyekan atau sosialisasikan bersama menjaga kebersihan ini, masyarakat kabupaten Lahat dibiasakan membuang sampah pada tempatnya.
“Walaupun itu hanya puntung rokok, seperti di Pasar, Fasilitas Umum adanya tempat tempat sampah dengan jarak tidak terlalu jauh. Dengan ini masyarakat juga akan mulai membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” tambahnya.
Oleh karenanya, H.Bursah Zarnubi mengajak mensosialisasikan untuk berpola hidup bersih dan sehat ini kepada seluruh masyarakat kabupaten Lahat dengan tidak membuang sampah sembarangan walaupun hanya puntung rokok.
“Nah, apabila sosialisasi ini berjalan, maka kita buat payung hukumnya adanya peraturan dalam larangan buang puntung rokok di jalan, buang sampah di sungai dan lainnya. Bila ini diterapkan juga mnegatasi banjir menjaga kesehatan lingkungan,” tutup Bupati Lahat. (D1N)