Jubir Pansus I Pembahasan APBD 2024 Bisa Dijadikan Bahan Mengambil Keputusan


LAHAT, suarasumsel.net —— Bertempat di Gedung Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan pembahasan anggaran tahun 2024.

Pembahasan anggaran tahun 2024 tersebut, dilaksanakan pada Senin tanggal 6 November 2023, mulai pukul 11.00 WIB, sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lahat H. Cik Ujang SH, Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, Sekda Lahat Chandra SH, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM, Wakil Ketua I, II DPRD Lahat, Dandim 0405/Lahat, Kapolres Lahat, Kejari Lahat, Ketua PN Lahat, anggota DPRD Lahat, OPD Pemkab Lahat, Kadis, Kabag, Kabid dilingkungan Pemkab Lahat.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, Fraksi DPRD Lahat serta Eksekutif mulai membahas Raperda tentang APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna IV masa persidangan tahun sidang 2023 – 2024.

Seperti yang disampaikan juru bicara (Jubir) Pansus I DPRD Lahat, Ardiansyah SH menegaskan, bahwa APBD 2024 mengambil keputusan dari hasil kunjung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Sorolangun.

Oleh karenanya, dikatakan Ardiansyah SH, dalam menyusun APBD tentang pedoman penyusunan APBD, serta singkroinasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan prinsip penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini, setelah melakukan konsultasi Pansus memberikan masukan mempertimbangkan APBD. Masukan pertama rencana kerja (Renja) memuat sasaran dan strategi pembangunan upaya untuk menjaga pembangunan seluruh komponen Bangsa dan Optimal Efesiensi,” terang Ardriansyah dalam pidatonya.

Tidak hanya itu saja, Politisi dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, APBD diperuntukkan menggelola efesien dan fokus pelayanan publik, mengalokasikan anggaran yang memarahi dan penyusunan Renja tahun 2024 menggunakan pendekatan tematik.

Lalu, dijelaskannya, dari hasil pengamatan panitia khusus I DPRD Lahat untuk kedepan Pemkab Lahat dan SKPD-SKPD dapat memperhatikan, serta mengakomodir usulan masyarakat dan temuan temuan dilapangan, atas infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan, kiranya untuk jadi perhatian bagi Pemkab Lahat.

“Renja Pemda dimaksudkan pedoman pemerintah dalam rencana kerja tahun 2024 mempercepat inklusi pembangunan. Penghapusan miskin eksrem, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, pemindahan umum 2024,” tambahnya.

Juru Bicara (Jubir) Pansus II DPRD Lahat, Widia mengatakan bahwa penyusun APBD 2024 mengacu kepada pemerintah RI nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah. Penilaian terhadap APBD dengan memperhatikan prinsip prinsip APBD dan urusan pemerintah menjadi kewenangan daerah, transparan dan partisipatif.

“Optimlaisasi yang mempengaruhi dan tidak mengganggu, sehingga diminimalisi kebocoran dan berorientasi dari input, upaya menetapkan target, satuan kerja program bertujuan akuntabilitas, efektifitas dan efesiensi,” ujarnya.

Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lahat, Lion Faizal menyampaikan, program prioritas dapat terlaksana seusia peraturan perundang berlaku dan rancangan APBD adalah gambaran 2024 menguat sumber sumber keuangan dan alokasi belanja.

“Penyusunan APBD tahun 2024 mengacu pada Pemerintah pengelolaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan, dan pemutakhiran,” ulas Lion Faizal. (Din)

Berita Terkait

Top