Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Dilarang Memakai Knalpot Brong
LAHAT, suarasumsel.net —- Himbauan Penting.!!!! Halo warga Kabupaten Lahat yang tercinta terutama pengendara khususnya Sepeda Motor (SPM), diminta agar tidak memakai Knalpot Brong.
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT mengajak seluruh komunitas, warga, dan pecinta lingkungan untuk dengarkan himbauan penting kami.!! Pada Selasa (25/7/2023).
Setelah mendengar aspirasi dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat, kami dengan tegas mengumumkan bahwa penggunaan knalpot brong di seluruh wilayah Kabupaten Lahat KINI DILARANG.!!
Mengapa? Karena kami ingin menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan yang kita cintai bersama.!
Knalpot brong selain mengganggu ketentraman warga, juga dapat menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan kita semua. Oleh karena itu, mari kita tinggalkan kebiasaan tersebut dan bergandengan tangan memelihara keindahan alam serta menghirup udara segar yang masih murni.!!
Ayo, wujudkan Kabupaten Lahat yang asri, bersahaja, dan penuh dengan senyuman dari warga yang bahagia! Bersama-sama, kita bisa menciptakan perubahan positif bagi masa depan kita.!
Ingat, edukasi dan kesadaran adalah kunci! Mari kita saling mengingatkan dan mengajak teman-teman kita untuk taati aturan demi kebaikan bersama.!!
Jika aturan ini dilanggar, pihak berwajib akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mari kita jaga disiplin diri dan saling menghormati agar Kabupaten Lahat tetap menjadi tempat yang harmonis bagi semua.!!
Jangan lupa, bagikan himbauan ini kepada teman-teman dan keluarga di seluruh Kabupaten Lahat! Bersama-sama kita buat perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik.!! (Din)