Lagi. Pemkab Lahat Panggil Seluruh Transportir Batubara
LAHAT, suarasumsel.net —- Bertempat diruang Oproom dilingkungan Sekretariat Sekda Lahat, belum lama ini Pemkab Lahat memanggil seluruh perusahaan Transportir Batubara dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Pemanggilan seluruh perusahaan Transportir Batubara tersebut, karena dinilai angkutan batubara masih menjadi penyebab kemacetan Lalu Lintas (Lalin) yang tak kunjung tuntas, khususnya di kecamatan Merapi Area Kabupaten Lahat.
Selain itu, rencana adanya jalur khusus angkutan Batubara, namun, sampai saat ini tak kunjung terwujud. Diperparah masih adanya Bus Karyawan milik perusahaan Batubara masuk dalam Kota Lahat, sehingga, kian menambah keresahan masyarakat.
Dalam pertemuan diruang Oproom Pemkab Lahat tersebut, langsung dipimpin Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, MBA, anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil Merapi Area Andi Sucitera ST, serta seluruh perwakilan perusahaan Transportir Batubara di Lahat.
Untuk itulah, Pemkab Lahat belum lama ini kembali memanggil seluruh perusahaan Transportir angkutan Batubara di Lahat, juga anggota DPRD Kabupaten Lahat, guna membentuk forum Lalin untuk mencari solusi kemacetan dan mengurangi kecelakaan Lalu Lintas.
“Oleh karenanya, harus kita cari bagaimana solusinya. Kalau ada angkutan yang bermasalah, tidak buat jalan jadi macet panjang. Bagaimana agar masyarakat tidak resah,” ungkap Wabup Lahat, H. Haryanto SE, MM, MBA.
Anggota DPRD Lahat daerah pilih (dapil) Merapi Area (II), Andi Sucitera ST mendukung penuh dibentuknya forum lalu lintas. Menurutnya, terkait kemacetan di Merapi Area, sudah sering pihaknya bawa ke sidang paripurna, namun hingga saat ini adanya jalan khusus belum masih terkendala.
“Jika jalan khusus itu sudah selesai, kemacetan dan permasalahan lain akibat angkutan melintas di jalan raya, pasti akan berkurang,” ujarnya.
Andi menambahkan, terkait bus karyawan yang sering masuk kota, juga jadi dilema, karena mes karyawan banyak berada di dalam Kota Lahat. Menurutnya, persoalan itu harus diinpentalisir dahu, jalan mana saja yang boleh dilalui mini bus/mikro bus untuk karyawan.
“Jika memang tidak boleh menurut umdang-undang lalulintas dan aturan lain, ditegaskan cukup mobilnya nunggu di terminal saja,” sampai Andi.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Deswan Irsyad menerangkan, hasil rapat telah disepakati, seluruh perusahaan transportir berikan nomor kepala mekanik kendaraan. Sehingga jika kendaraan batubara yang alami masalah, masyarakat bisa cepat menghubungi pihak perusahaan. Karena, penyebab kemacetan biasa disebabkan oleh angkutan yang mogok dan adanya kecelakaan.
“Nomor itu nanti kita berikan ke pihak berkepentingan, seperti satlantas, organda, kades dan camat, agar lebih meningkatkan koordinasi. Ini sifatnya memang untuk menyentuh kesadaran mereka, melihat dari sisi kemanusiaan,” tegas Deswan. (Din)