Laka Lantas R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas di TKP
LAHAT, suarasumsel.net ——Kecelakaan dijalan raya hingga menelan korban jiwa, kembali terjadi. Kali ini pengendara sepeda motor (SPM) R2 VS pengendara mobil R4 Microbus Mitsubisi Putih.
Peristiwa tragis R2 VS R4 tersebut, terjadi pada Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 WIB, dengan TKP di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya didesa Muara Temiang kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Akibat dari kecelakaan ini, pengadara SPM R2 Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi (Nopol) BG 6897 EAB, yang dikendarai Dwi Nopriani (20) warga kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengalami luka robek dikepala, luka patah kaki kanan dan kiri, meninggal dunia di TKP dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.
Sedangkan, pengendara mobil R4 Microbus Mitsubisi Putih dengan nomor polisi (Nopol) N 7278 UE, yang dikendarai oleh Rudi Afriansyah (46) warga Jl RE Martadinata No 127 kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tidak mengalami luka.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi SH, disampaikan Kanit GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat, IPDA Rozi Budiman SH membenarkan, adanya kecelakaan tersebut yang terjadi di Jalinsum tepatnya ditikungan Desa Muara Temiang kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
“Kecelakaan itu terjadi pada Kamis 10 Oktober 2024, sekira jam 19.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalinsum desa Muara Temiang kecamatan Merapi Barat, Lahat,” ungkap Rozi.
Dijelaskan Kanit GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat, untuk uraian singkat kejadian, diceritakannya, telah terjadi Laka Lantas pada Kamis 10 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di Jalan Lintas Sumatera desa Muara Temiang kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Antara satu unit SPM R2 Honda Beat Street hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 6897 EAB yang dikendarai Dwi Nopriani, berjalan dari arah Kota Lahat menuju ke-Merapi, saat di TKP jalan sedikit menikung, mendahului mobil Dump Truck yang berada didepannya.
Sehingga, sambung Rozi, berjalan kekanan (masuk jalur orang lain), dan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan satu unit mobil R4 Microbus Mitsubisi Putih Nopol N 7278 UE, yang dikemudikan Rudi Afriansyah, dikarenakan jarak sudah terlalu dekat mengakibatkan kecelakaan tersebut, tidak bisa dihindarkan lagi.
“Akibat kejadian itu, pengendara SPM R2 Honda Beat Street hitam Nopol BG 6897 EAB dikendarai Dwi Nopriani mengalami luka robek dikepala, luka patah kaki kanan dan kiri, meninggal dunia di lokasi kejadian, dibawa ke RSUD Lahat, dan kendaraan milik korban mengalami kerusakan dibagian depan,” katanya.
Lalu, diungkapkan Rozi, untuk pengemudi mobil R4 Microbus Mitsubisi Putih Nopol N 7278 UE dikendarai Rudi Afriansyah tidak mengalami luka, untuk kendaraannya mengalami Rusak ringan.
“Kini, R2 motor Honda Beat maupun mobil R4 Microbus Mitsubisi Putih berikut Sopir nya telah diamankan dikantor Satlantas Polres Lahat, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Rozi. (D1N)