Merasa Diancam, Oknum Anggota DPRD Lahat Dilaporkan Kepolisi


LAHAT, Suarasumsel.net — Berawal Peri Padli salah seorang anggota GNPK RI yang dipercaya untuk memantau wilayah Kikim Area, mendapatkan informasi terkait proyek Siring Irigasi didesa Sirah Pulau kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Berbekal info tersebut, lalu, Peri Padli melakukan Investigasi kelapangan. Setiba dilokasi desa Sirah Pulau korban mengambil beberapa foto terkait hasil pekerjaan Siring Irigasi yang diduga dikucuri melalui Dana Aspirasi Dewan.

“Usai mengambil foto proyek Siring Irigasi yang berlokasi di Desa Sirah Pulau kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, selanjutnya, saya balik kerumah,” ungkap Peri Padli anggota GNPK RI didampingi Penasehat Hukum, dan Ketua PW.GNPK RI Sumsel, Aprizal Muslim SAg, pada Rabu (5/10/2022).

Keesokan harinya, sambung Peri Padli, dirinya didatangi oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat berinisial ED. Selain mencecarnya, juga ED sempat menggeluarkan kata kata yang diduga mengancam dan kasar.

“Untuk apa dan apa urusanmu mengambil foto proyek tersebut, ingat anda bukan Pejabat yang berwenang mengurusi urusan Proyek dengan nada tinggi,” jelasnya Feri Padli menirukan ucapan oknum anggota DPRD Lahat ED.

Mendapat perlakuan kasar dan terasa terancam oleh ED, lalu, Feri Padli, mengkoordinasikan persoalan yang menimpa dirinya kepada Ketua PW.GNPK RI Sumsel Aprizal Muslim SAg, terkait persoalan yang ada dilapangan, hingga, pengancaman.

Setelah mendengarkan keterangan dari salah satu anggotanya, Ketua PW.GNPK RI Sumsel Aprizal Muslim SAg bergerak cepat dengan melakukan Rapat bersama Aris Toteles SAg selaku Ketua Tim Investigasi GNPK RI Sumsel.

“Hasil dari Rapat kami sepakat dan memutuskan untuk menindak lanjuti dengan melaporkan oknum anggota DPRD Lahat berinisial ED ke SPKT Polres Lahat dengan LP/Nomor Lpn/41/X/2022/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel tanggal 04 Oktober 2022, atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman,” ujar Ketua PW.GNPK RI Sumsel, Aprizal Muslim SAg.

Ia menjelaskan, GERAKAN Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) dirinya selaku Pimpinan wilayah Sumsel berhak untuk menugaskan anggota dan pengurus GNPK-RI untuk memantau, melihat, dan terjun kelokasi proyek setiap kegiatan yang bersumber dari keuangan Negara APBN Pusat, APBD Provinsi, APBD Pemkab Lahat.

“Dikarenakan, Feri Padli merupakan anggota GNPK-RI untuk wilayah Kikim, dan dicecar kata kata kasar disertai adanya dugaan pengancaman, maka, saya selaku Pimpinan berikut hasil Rapat memutuskan melaporkan kasus ini ke Polres Lahat,” imbuhnya dengan nada lantang.

Diakui Aprizal Muslim, rasa rasanya kurang pantas dan kurang beretika ketika seorang oknum Wakil Rakyat mencecar salah seorang warga dengan nada kasar, apalagi sampai ada dugaan kata Pengancaman.

“Untuk itu, kami berharap kepada pihak Polres Lahat agar dapat segera menindak lanjuti laporan yang sudah kami layangkan, dan kasus dugaan Pengancaman ini akan terus kami kawal hingga ada titik terangnya,” janji Aprizal Muslim.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Kurniawan SH, MH dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima Laporan dari salah satu Ormas yang diduga diancam oleh salah satu Oknum anggota DPRD Lahat.

“Laporannya sudah kita terima, dan kasus ini masih kita dalami, guna untuk ditindak lanjuti,” tegasnya. (Din)

Berita Terkait

Top