Oknum Terlibat Proyek, Sampai Mengatasnamakan Kejaksaan Segera Laporkan
MUARA ENIM, suarasumsel.net—- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim, Rudi Iskandar SH, MH, patut di Apresiasi.
Pasalnya, guna untuk menjaga Marwah Insitusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, dengan lantang dan tegas mengingatkan kepala Dinas OPD, maupun Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muara Enim, untuk segera melapor kepadanya apabila ada oknum Kejaksaan terlibat proyek.
Peringatan keras.!!!, yang disampaikan mantan Kajari Muko-Muko ini, membuktikan keseriusan kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muara Enim, secara Profesional dan sesuai aturan yang ada.
“Sekali lagi, saya ingatkan agar baik kepala dinas, OPD, serta unit layanan pengadaan, supaya dapat segera melaporkan, jika ada oknum yang menjual atas nama Kejaksaan,” himbau Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH, MH, pada Rabu (30/10/2024).
“Saya tidak pernah main-main, bagi oknum yang terbukti dan terlibat di Proyek, apalagi yang ada mengatasnamakan Kejaksaan tolong segera laporkan, dan tindakan tegas akan menanti oknum tersebut,” tambahnya secara lantang.
Oleh karenanya, mantan Kasi Intelijen Kejari Lahat ini, berpesan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemkab Muara Enim, agar tidak melayani oknum jajaran Kejaksaan Muara Enim bermain proyek. Termasuk, mengatasnamakan Kejaksaan.
Sedangkan, terkait program kerja Nota Kesepahaman atau MoU, dijelaskan Rudi Iskandar, hal tersebut merupakan pendampingan dan Kejaksaan akan bekerja secara Profesional sesuai aturan yang ada.
“Walaupun, kita telah menandatangani Nota Kesepahaman, terhadap pihak mana pun tetap control Kejaksaan tidak akan memudar, dan saya pastikan kian menajam sesuai aturan.” tegas Kajari Muara Enim. (SYAH)