Para Narapidana Lapas Kelas IIA Lahat Dapat Remisi Tahanan
LAHAT, suarasumsel.net ——Memperingati HUT RI ke-79, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat telah dilaksanakan pengurangan masa tahanan (Remisi) untuk para Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Lahat.
Dalam acara pengurangan masa tahanan tersebut, dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-79, langsung oleh Pejabat Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si, pada Sabtu (17/08/2024).
Demikian disampaikan Kalapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto Bc.IP.SH.MH menyampaikan, daftar jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Lahat yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 meliputi diantaranya:
– Tahanan berjumlah: 72 orang.
– Narapidana sebanyak: 636 orang.
– Tahanan anak ada: 3 orang.
– Anak didik permasyarakatan: 1 orang.
– Wanita ada: 11 orang.
Dengan total penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat berjumlah: 712 orang.
– RU II – 3 orang.
– RU I – 1. Bulan: 82 orang.
– RU I – 2. Bulan: 89 orang.
– RU I – 3. Bulan: 204 orang.
– RU I – 4. Bulan: 138 orang.
– RU I – 5 Bulan: 50 orang
– RU I – 6 Bulan: 4 orang
– Dengan total: 570 orang.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si membacakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Peringatan Hari Kemerdekaan RI-79 dengan tema.
“Nusantara Baru Indonesia Maju” tahun 2024.
Ia menegaskan, sebuah momentum bersejarah yang senantiasa menyuguhkan rasa syukur dan harapan untuk masa depan bangsa yang lebih gemilang.
“79 tahun yang lalu, para founding father telah berjuang dengan gigih untuk mengusir para penjajah, merebut kemerdekaan, dan mengukir cita-cita luhur bangsa Indonesia. 79 Tahun bukanlah waktu yang pendek. Namun, jika kita berkaca pada perjalanan sejarah, kita sadar bahwa perjalanan kita masih panjang,” ungkapnya.
Sehingga, sambung Imam Pasli, setiap tahun yang kita lewati, setiap peringatan yang kita adakan, adalah pengingat akan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur dalam merebut Kemerdekaan Republik Indonesia. (D1N)