Patroli dan Giat KRYD, Polres Lahat Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba
LAHAT, suarasumsel.net —- Jajaran anggota Polsek Pulau Pinang dan unit Satresnarkoba Polres Lahat melaksanakan Patroli dan kegiatan KRYD, berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja.
Terungkapnya kasus Narkoba ini, setelah anggota Polsek Pulau Pinang bersama anggota Satresnarkoba Polres Lahat menggelar Razia, dengan TKP Jalan Lintas Lahat – Pagar Alam atau tepatnya didepan kantor Polsek Pulau Pinang didesa Jati kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
“Awalnya, anggota Polsek Pulau Pinang dan unit Satresnarkoba Polres Lahat menggelar Razia di Jalan Lintas Lahat – Pagar Alam pada Sabtu malam sekira jam 22.30 WIB, lalu, memberhentikan satu unit mobil merk Toyota Avanza warna,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (22/5/2024).
Selanjutnya, sambung Liespono, didalam mobil Avanza Silver tersebut, terdapat tiga orang penumpang laki-laki. Sesaat anggota Polsek Pulau Pinang dan unit Satresnarkoba Polres Lahat meminta untuk turun dari mobil. Satu orang laki-laki yang mengendarai mobil berhasil melarikan diri.
“Namun, untuk kedua rekannya berinisial D.P, dan R.RA berhasil diamankan oleh Polsek Pulau Pinang dan unit Satresnarkoba Polres Lahat dan saat ini masih diperiksa unit Satresnarkoba,” tegas Liespono.
Usai mengamankan D.P, dan R.RA, diakui Liespono, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap D.P didapatkan satu paket sedang daun basah terbungkus plastik warna hitam diduga Narkotika jenis Ganja.
“Selanjutnya, kedua terduga tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Lahat dan didapatkan BB berupa 1 paket sedang daun basah terbungkus plastik warna hitam dengan berat brutto 306.51 gram, 1 buah tas warna hitam merk AVTECH, 1 unit Handphone Android merk Samsung J2 prime warna hitam,” pungkas Liespono. (D1N).