Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112


LAHAT, suarasumsel.net ——Dalam memberikan layanan darurat cepat dan tepat khususnya pada masyarakat kabupaten Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat melaunching Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Acara peresmian NTPD 112 ini, dipusatkan di Gedung Pertemuan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, pada Kamis (19/12/2024).

Pelaksana kegiatan Kadis Kominfo Lahat Eti Listina SP.MM mengatakan, program layanan publik nomor tunggal panggilan darurat 112 kabupaten Lahat adalah inovasi pelayanan publik yang diinisiasi Pemkab Lahat.

Ia menjelaskan, solusi cepat dan efektif dalam situasi darurat dan diharapkan dapat diterapkan dan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti satuan polisi pamong Praja (Pol PP), Pemadam kebakaran (Damkar), dinas kesehatan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum.

“Termasuk, Dinas perempuan dan perlindungan anak, dinas sosial, Dinas PMD dan BPBD kabupaten Lahat serta rumah sakit yang ada di kabupaten Lahat,” katanya.

Melalui peresmian hari ini layanan NTPD 112, diungkapkan Eti, dapat memberikan respon cepat tanggap dan profesional dalam menangani berbagai situasi darurat baik yang berkaitan dengan bencana, keamanan, kesehatan, perlindungan anak, maupun layanan sosial , Damkar dan lainnya, kami berkomitmen untuk memperluas cakupan kerja sama layanan ini dengan berbagai pihak.

“Dengan sinergi yang luas kami yakin Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dapat menjadi tulang punggung dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kabupaten Lahat,” ujarnya.

Direktur Jenderal penyelenggara penyelenggaraan pos informatika Kementerian komunikasi dan digital Republik Indonesia melalui ketua tim fokus layanan panggilan darurat 112 Direktorat pengembangan pengembangan pita lebar Agung Setyo Utomo menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Lahat telah dapat menggunakan panggilan 112.

“Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD ) 112 untuk di Sumsel, Kabupaten Lahat nomor 7 , kami dari kementrian Kominfo mengapresiasi Kominfo di kabupaten Lahat dan Forkompimda kabupaten Lahat juga terlibat.nomor 112 ini panggilan gratis tanpa pulsa. 112 ini merupakan standar nasional dan hadir nya 112 memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Lahat .Harapannya masyarakat kabupaten Lahat dapat menggunakan nomor 112 secara bijak”, tuturnya.

Sementara, PJ Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi melalui Asisten 1 Rudi Thamrin SH MM menyampaikan bahwa pentingnya layanan publik di pemerintahan, salah satu wujud keseriusan pemerintah kabupaten lahat dalam meningkatkan kualitas layanan publik adalah menerapkan program layanan publik berupa layanan nomor 112.

“Semoga dengan hadirnya panggilan darurat NTPD 112 ini, dapat memberikan kemudahan akses di masyarakat kabupaten Lahat dalam menghadapi kondisi darurat , seperti kebakaran, bencana dan keamanan atau situasi lainnya hanya dengan satu panggilan saja di 112,” tegas Asisten I Pemkab Lahat.

H.Rudi Thambrin mengaku, semua ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten Lahat dalam memberikan kualitas pelayanan publik khususnya di dalam selamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Peluncuran NTPD 112 hari ini juga menjadi dalam upaya kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan ramah. Terakhir, perwakilan Forkompimda dan dari kementerian Komunikasi dan Digital RI melakukan langsung panggilan di 112 dalam uji coba dan nomor tersebut,” tutupnya. (D1N)

Berita Terkait

Top