Polres Lahat Melalui Satlantas Deklarasi dan Penandatangan Fakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Bali
![](https://www.suarasumsel.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0001-scaled.jpg)
LAHAT, suarasumsel.net —- Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, yang didampingi Forkopimda Lahat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM, tokoh masyarakat melaksanakan Deklarasi dan Penandatanga Pakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar (Bali).
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat mengatakan, bahwa penggunaan Knalpot Brong dan aksi Balap Liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Untuk itulah, melalui Deklarasi dan Penandatangan Fakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balapan Liar, akan menimbulkan kesadaran bagi masyarakat,” tegasnya, pada Senin (10/2/2025).
Polres Lahat melalui Satlantas berkomitmen untuk memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah hukum Polres Lahat. Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama bahwa kita semua bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan kondusif.
Adapun isi Dekeklarasi dan Pakta Integritas adalah sebagai berikut:
– Mendukung penuh upaya Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Lahat Zero Knalpot Brong dan Balap Liar berdasarkan UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
– Turut berperan Aktif dalam mensosialisasikan larangan, penggunaan knalpor brong dan balap liar.
– Senantiasa mematuhi segala peraturan dalam berlalulintas.
– Mewujudkan Kamtibcar Lantas yang kondusif.
Dalam deklarasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk:
– Tidak menggunakan atau menjual knalpot brong yang melanggar aturan.
– Menolak dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
– Mendukung penuh tindakan kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.
– Mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh perwakilan komunitas motor, pemilik bengkel, tokoh masyarakat, dan instansi terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di Kabupaten Lahat.
Sebagai langkah konkret, Polres Lahat akan terus melakukan:
– Razia rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
– Patroli intensif di titik-titik rawan balap liar.
– Edukasi kepada komunitas motor dan masyarakat terkait aturan berlalu lintas.
– Penyitaan serta penindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar.
Deklarasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan komunitas otomotif yang hadir. Mereka berjanji akan ikut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Lahat.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan lingkungan lalu lintas di Lahat menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan serta aksi balap liar yang membahayakan.
Sebagai contoh dan tindak lanjut tentang keseriusan Polres Lahat melalui Satlantas melaksanakan pemusnaan Knalpot Brong dengan cara pemotongan knalpo dengan menggunakan Gerinda oleh Kapolres Lahat dan Forkopimda Lahat, serta perwakilan Tokoh Masyarakat. (D1N)