Polres Lahat, Polda Sumsel Amankan Pelaku Percobaan Curat Berikut BB


LAHAT, suarasumsel.net —– Jajaran unit Reskrim Polsek Merapi Barat, Resort Polres Lahat Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHPidana.

Pengungkapan kasus Percobaan Pencurian dengan Pemberatan oleh Polsek Merapi Barat itu, langsung dipimpin Kapolsek AKP Irsan Rumsi SE, dan personel atas korban Henhen Suhendra (37) warga desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sonaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Polsek Merapi Barat telah mengungkap kasus tindak pidana Percobaan Curat.

Diakui Liespono, tersangka bernama A P (33) warga desa Tebat Agung kecamatan Pagaralam Alam. Untuk kronologis kejadian pada Sabtu (6/7/2024) sekira jam 21.00 WIB dirumah korban yang berada didesa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Telah terjadi tindak pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan terhadap satu unit SPM Yamaha NMax warna abu-abunya dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 4897 DAF. Berawal korban sedang berada didalam rumah bersama keluarga, selanjutnya korban melihat CCTV terduga Pelaku berjalan kaki mendekati Sepeda Motor milik korban yang terparkir didepan rumah.

“Selanjutnya, terlihat Pelaku memasukkan kunci buatan T kekontak Sepeda Motor tersebut. Melihat pelaku beraksi, korban langsung keluar dari rumah dan sambil berteriak “Maling”, sehingga, TSK berlari menuju hutan yang berada tidak jauh dari rumah. Kemudian, korban menghubungi Polsek Merapi dan warga sekitar,” ujar Liespono, pada Minggu (7/7/2024).

Untuk kronologis Penangkapan dijelaskan Liespono, Polsek Merapi setelah mendapatkan laporan dari korban dan masyarakat, petugas langsung mendatangi TKP dan telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku Percobaan Pencurian dengan Pemberatan (Oleh Masyarakat) dalam keadaan luka-luka.

Dari amukan masyarakat ini, dikatakan Liespono, mengakibatkan terduga pelaku mengalami luka robek dibagian kepada sebelah kanan, bengkak dibagian mata kaki sebelah kiri, bengkak dibagian wajah (seluruh wajah), pendarahan pada mata kanan dan kiri, dan bengkak dibagian kepala atas, kepala bagian kiri dan kanan.

Selanjutnya, ditambahkan Liespono, melihat korban mengalami banyak luka, lalu, petugas Polsek Merapi membawa ke Puskesmas Merapi Barat untuk dilakukan pengobatan, kemudian diamankan di Polsek Merapi Barat, guna Penyidikan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMax warna abu-abu dengan Nopol BG 4897 DAF, 1 buah kunci buatan T, telah diamankan di Polsek Merapi Barat,” pungkas Liespono. (D1N)

Berita Terkait

Top