Polres Lahat Polda Sumsel Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Penculikan Anak
LAHAT, suarasumsel.net —- Bertempat dirumah kediaman Perumnas Anyek Anyir kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, orang tua korban dugaan penculikan FR melakukan klarifikasi terkait informasi kasus dugaan penculikan anaknya.
Aksi kasus dugaan penculikan anak dibawah umur ini tersebut, mengundang banyak perhatian terutama jajaran Polres Lahat, Polda Sumsel. Sehingga, membuat Polres Lahat melakukan penyelidikan mendalam, pada Rabu (24/4/2024).
Dalam klarifikasi ini, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di dampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. MSi, Kapolsek Kota Lahat, AKP Samsuardi, dan Kasi Humas AKP Sugianto, melaksanakan Klarifikasi terkait informasi berita di media massa dan media Online dugaan penculikan anak.
“Saya selaku orang tua FR, yang sempat viral di Media Online beberapa hari lalu, bahwa telah terjadi penculikan terhadap anak saya tidak benar, dan kami nyatakan kesalahan pahaman informasi. Maka dari itu, kami dari keluarga FR menyampaikan permohonan maaf terutama masyarakat Kabupaten Lahat serta pihak-pihak terkait lain, terkhusus pihak Sekolah FR,” ungkap Ortu FR Indrawan, pada Rabu (24/4/2024).
“Benar setelah kita melakukan penyelidikan mendalam ternyata aksi kasus dugaan penculikan tersebut tidak benar dan hal tersebut diperkuat dengan klarifikasi terhadap orang tua korban FR,” tegas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono, SH.
Dijelaskannya, peristiwa dugaan penculikan itu terjadi pada Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat, telah diserahkan oleh warga kepada pihak Kepolisian yaitu satu orang anak perempuan FR yang diduga sebagai korban penculikan.
Lalu, sambung Liespono, dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat, namun, belum ditemukan alat bukti mengarah ke penculikan sehingga akhirnya pada pukul 17.30 WIB selanjutnya anak tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarganya dalam keadaan sehat.
“Kemudian pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, dan akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa dugaan peristiwa penculikan tersebut tidak benar dan hanya kesalah pahaman saja dari pihak anak tersebut,” tuturnya.
Liespono mengatakan, berikutnya pada Rabu tanggal 24 April 2024 kemudian pihak keluarga/orang tua dari FR telah memberikan klarifikasi atas kesalah pahaman tersebut dengan membuat rekaman Vidio permohonan maaf keseluruh pihak yang terkait.
“Dengan adanya klarifikasi berita ini, diharapkan masyarakat tidak perlu resah lagi, terutama para Ibu-ibu dalam menjaga anak-anaknya bermain, akan tetapi tetap di kontrol dan diawasi dalam bermain,” pesannya. (Din)