Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Pelaku Curat Berikut BB


LAHAT, suarasumsel.net —- Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si dan Kanit Pidum IPDA Deny Apriyanto SH, beserta personil berhasil membongkar kasus Curat atas korban Vera Alfiasti.

Kapolres Lahat melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Unit Pidum dan anggota telah mengungkap kasus Curat atas korban Vera Alfiasti yang terjadi pada Jum’at 26 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

“Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Kosan korban didesa Pagar Negara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang dilakukan oleh TSK berinisial AL (21) warga desa Pagar Negara kecamatan Lahat,” ungkap Liespono, pada Kamis (23/5/2024).

Untuk kronologis kejadian dikatakan Liespono, pada Jum’at (26/5/2024) sekira jam 02.00 WIB dikosan korban didesa Pagar Negara kecamatan Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap satu unit Hp merk iPhone 13, IMEI: 352224328958897, kompor gas, tabung gas, Empat buah tas yang salah satunya berisi dompet dan uang tunai sebesar Rp.600 ribu.

Lalu, sambung Liespono, sepatu, skincare, dan alat alat Make Up. Tersangka melancarkan aksinya, saat korban terlelap tidur, dengan cara membobol pintu jendela dan merusak kunci.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.18 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Liespono mengatakan, untuk kronologis penangkapan, pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH, telah melakukan penangkapan terhadap TSK AL saat berada didepan Gudang Kopi Talang Jawa kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat, dan diserahkan kepada Piketan Sat Reskrim Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (D1N)

Berita Terkait

Top