Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkoba di Kikim Timur “Amankan 17 Paket Sabu-Sabu Dari Tangan IRT”


LAHAT, suarasumsel.net — Rumayana (34) warga desa Linggar kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, tidak bisa berkutik lagi setelah Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Budi Agus SE, dan personil mendatangi rumahnya.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) ini diamankan oleh Polisi saat berada didesa Marga Mulia kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pada Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, Kapolsek Kikim Timur, Kanit Reskrim, dan personil Polsek Kikim Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah hukum Kikim Timur.

Untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, pada Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira jam 21.00 WIB, bertempat dirumah TSK Rusmayana didesa Marga Mulya kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

“Dalam penangkapan seorang ibur rumah tangga (IRT) ini Petugas menemukan barang bukti berupa satu tas pensil warna hitam yang didalamnya berisikan 17 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu terbungkus tisu,” ungkap Liespono, pada Jum’at (20/10/2023).

Belasan paket serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang bervariasi siap edar tersebut dikatakan Liespono, berhasil diamankan dari tangan seorang IRT diantaranya:
– 2 Paket seharga 100 ribu.
– 2 Paket seharga 150 ribu.
– 3 Paket seharga 200 ribu.
– 2 Paket seharga 250 ribu.
– 2 Paket seharga 300 ribu.
– 2 Paket seharga 400 ribu, dan.
– 3 Paket seharga 500 ribu.

Tidak hanya itu, dijelaskan Liespono, petugas juga mendapatkan plastik hitam ber merk paket online yang berisikan 3 Korek Api, 1 Timbangan Digital, 1 tutup botol yang berlobang, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 2 buah pipet bengkok, 1 buah pipet sekok, 4 buah batre timbangan digital, 5 kantong plastik klip dan 1 buah tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp.225.000′-.

“Lalu, Polisi juga mengamani 1 unit Handphone merk Realme warna silver. Selanjutnya, tersangka berikut BB diamankan ke Polsek Kikim Timur, guna untuk diserahkan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,,” pungkas Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top