Polres Lahat Serahkan Terduga TSK dan BB ke Unit Ranmor Polres Tabes Palembang


LAHAT, suarasumsel.net —– Polres Lahat Polda Sumsel, Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri SIP, MM, telah mengamankan tiga (3) orang laki laki, diduga pelaku Curanmor.

Selain menerima ketiga pelaku terduga Curanmor, unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang mendapat laporan dari masyarakat Merapi juga mendapati tiga (3) unit sepeda motor (SPM) dari warga di wilayah hukum (Wilkum) Kota Palembang kepada unit Ranmor Sat Reskrim Tabes Palembang.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, Polsek Merapi Barat telah menerima dan mengamankan dari warga terhadap terduga tiga (3) orang tersangka pencurian di Wilkum Kota Palembang.

Dijelaskan Liespono, untuk tiga terduga pelaku Curanmor di Wilkum Kota Palembang tersebut diantaranya, Muhammad Al Farizki (20) seorang sopir Travel warga desa Sleman Ilir kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Putra Ardiansyah (20) warga desa Talang Tinggi kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan Muhammad Roza (24) warga desa Babatan kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

“Selain ketiga pelaku, berikut satu unit mobil Toyota Calya warna Merah dengan Nopol BG 1461 UH, serta tiga (3) unit sepeda motor dari masyarakat yang diduga melakukan pencurian di Wilkum Kota Palembang kepada unit Ranmor Sat Reskrim Polres Tabes Palembang,” ungkapnya, pada (8/3/2023).

Liespono menceritakan, pada Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Mako Polsek Merapi Barat telah diserahkan kepada Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Tabes berupa tiga (39 orang laki laki diduga pelaku Pencurian sepeda motor (SPM) beserta barang bukti (BB) berupa satu (1) unit mobil Toyota Calya warga Merah BG 1461 UH.

“Berikut tiga (3) unit SPM diduga hasil dari kejahatan, yang mana awalnya 3 (tiga) orang laki-laki tersebut berangkat dari Kota Palembang dengan menggunakan Trevel satu unit mobil Cayla BG. 1461 UH yang di yang sopirny bernama M Al Farizki, dan keneknya bernama Putra, dan penumpangnya bernama ROZA dan MEGI,” tambahnya.

Diketahui, dikatakan Liespono, yang awalnya berangkat dari Kota Palembang membawa satu (1) unit sepeda motor (SPM) Honda Beat warna hitam, kemudian pada saat tiba didesa Sirah Pulau Roza dan Megi turun, lalu, M Al Farizki dan Putra kembali lagi ke Palembang dikarenakan di suruh oleh ROZA dan MEGI untuk mengambil satu (1) unit sepeda motor Vixion, dan satu (1) unit sepeda motor Honda Scoopy.

“Selanjutnya, saat tiba di Lahat tepatnya didesa Merapi kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, dan hasil dari Introgasi keterangan terduga Roza bahwa tiga (3) unit sepeda motor tersebut, semuanya berasal dari Kota Palembang dan ke-3 unit SPM tersebut, dan BB ke unit Ranmor Sat Reskrim Polres Tabes Palembang,” tegas Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top