Polsek Kimbar Ungkap Kasus Curanmor dan Penadahan Hasil Barang Curian “Dengan TKP Desa Purnamasari Kimbar’


LAHAT, suarassumsel.net —– Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kikim Barat IPDA Joni Arpan SE, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curanmor dengan TKP desa Purnamasari kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis pada Jum’at tanggal 08 September 2023 sekira pukul 07.00 WIB, bertempat karet milik Heri di blok A desa Purnamasari kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat telah diamankan oleh Kades Purnamasari Erwin bersama warga satu orang terduga Pelaku Curanmor.

“Tersangka dugaan Curanmor ini bernama Parnudin (45) warga kontrakan lorong sawah kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,” kata Liespono, pada Jum’at (8/9/2023).

Terungkapnya pelaku Curanmor ini, diceritakan Liespono, dikarenakan diwilayah tersebut kerap terjadi aksi Curanmor didesa Purnamasari dan warga setempat sudah mencurigai terduga Pelaku selama ini.

“Lalu, untuk mengungkap aktor atau dalang dan balik aksi Curanmor ini, warga secara bersama-sama melakukan pengintaian pada saat dua orang terduga pelaku beraksi langsung dilakukan penangkapan oleh warga, dan satu orang pelaku diamankan di Balai Desa Purnamasari kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Selanjutnya, dijelaskan Liespono, sekira jam 07.15 WIB Kanit IK Polsek Kikim Barat mendapat informasi dan langsung memberikan info kepada Lakhar Kapolsek Kikim Barat IPDA Joni Arfan SE dan Ka, SPK AIPTU Maksum langsung menuju ke TKP desa Purnamasari untuk menjemput terduga pelaku Curanmor yang diamankan Kades dan warga.

Usai dilakukan penjemputan, ditegaskan Liespono, dan diamankan di Polsek Kikim Barat dan dilakukan Pengembangan terkait pencurian kendaraan bermotor yang sudah sering terjadi di desa Purnamasari kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

“Dari tangan terduga pelaku Curanmor Parnudin mengaku telah 4 (Empat) kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor didesa Purnamasari bersama temannya bernama Sayid (Lidik) dan menjual hasil curian berupa satu unit SPM merk Honda Supra 125 dan satu buah Chainsaw/Sinso tangan,” ulasnya.

Ditangkapnya terduga Pelaku Curanmor tersebut, menurut Liespono, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPN/ /IX/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimbar tanggal 08 September 2023, atas laporan Ganda Hartawan, dan laporan polisi Nomor LPN/IX/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimbar tanggal 08 September 2023 atas laporan Agung Setiawan selaku korban warga desa Purnamasari kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, pada jam 09.00 WIB pihak Opsnal Polsek Kikim Barat (Kimbar) dipimpin oleh Lakhar Kapolsek IPDA Joni Arfan SE langsung melakukan Interogasi dan dari keterangan TSK Parnudin memberikan Info bahwa motor tersebut dijual dengan Reno (38 KAP) warga lorong sawah bawah kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Hasil Curanmor dijual oleh TSK dengan harga Rp.1,5 juta. Kemudian Lakhar Kapolsek Kikim Barat IPDA Joni Arfan SE bersama 7 (Tujuh) personil Polsek Kimbar langsung melakukan pengejaran kepada saudara Reno (KAP) dirumahnya di Talang Jawa bawah kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang selaku Penadah barang hasil curian SPM merk Honda Supra 125 dan mesin Chainsaw/Sinso tangan yang dilakukan TSK Parnudin dan Sayid (Lidik),” terangnya lugas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Kikim Barat untuk dilakukan Penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan guna ungkap kasus Curanmor diwilkum Polsek Kikim Barat,” pungkas Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top