Proyek Pelebaran Kanan-Kiri Badan Jalan Milik Oknum Kades Pagar Ruyung Gunakan Krokos Bercampur Tanah
LAHAT, suarasumsel.net —— Pekerjaan pelebaran Kanan-kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat diduga dikerjakan “Asal Jadi” dan tidak sesuai RAB.
Proyek pelebaran dengan cara COR BETON ini sepanjang 200 meter yang menelan dana ratusan juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun 2024, milik Oknum kepala desa (Kades) Pagar Ruyung Kota Agung ini, disnyalir memakai “Sertu Bercampur Tanah”
Pantauan dilapangan proyek Pelebaran Kanan-Kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan tersebut, dibangun sepanjang 200 meter, dengan kedalaman 15 CM, dikerjakan secara “Manual” oleh delapan (8) orang tukang.
Mirisnya lagi, mulai awal pekerjaan (Titik Nol) Proyek Pelebaran COR BETON Kanan-Kiri Badan Jalan ini dilokasi pekerjaan tidak nampak “Papan Merk Proyek”. Sehingga, tidak diketahui CV atau PT yang mengerjakan, besarnya dana, dan lamanya pekerjaan. Semua itu, untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya, tanpa memikirkan mutu dan fisik proyek dikemudian hari.
Pekerjaan yang diduga “Asal Jadi atau Tidak Sesuai dengan RAB” ini terus bermunculan dikarenakan lemahnya pengawasan Dinas terkait, dan kurang seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan atas pekerjaan tersebut. Mengakibatkan, pihak Ketiga/Kontraktor mengerjakan serta merta dilapangan.
Pembangunan proyek Kanan-Kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan ini telah melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Kepres Nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
“Kami hanya menerima dan mengerjakan kak. Proyek Pelebaran COR BETON kanan-kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat ini, milik pak Bambang Kades Pagar Ruyung kecamatan Kota Agung,” ungkap Edi selaku kepala tukang saat dibincangi dilokasi pada Selasa (10/12/2024).
Diakui Edi, untuk pekerjaan COR BETON Kanan-kiri badan jalan desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan ini, sepanjang 200 meter, dengan kedalaman 15 CM.
“Untuk lebih jauh, Silakaan kak konfirmasi saja langsung dengan Pak Bambang, karena, dilapangan saya hanya mengerjakan proyek ini sesuai dengan arahan Pak Bambang,” tutup Edi.
Terpisah, Bambang selaku Kades Pagar Ruyung ketika dihubungi melalui Via Telap dengan Nomor 0852 7394 XXXX tidak mengangkat, sehingga, berita ini diturunkan. (D1N)