PT SAI Kabur Tinggalkan Utang Rp.200 Juta Kepada Pemkab Lahat
LAHAT, suarasumsel.net —– Lahat – PT SAI (Smart Akses Informasi) perusahaan pengelola Plaza Lematang saat ini kabur tanpa kabar sejak Juli 2023 lalu. Ironisnya PT SAI ternyata tak membayar uang kontrak sewa Plaza sebesar Rp.200 Juta sehingga membuat Pemkab Lahat Meradang.
Kepala Disperindag Lahat Yunisa Rachman SIP, MM membenarkan, bahwa PT. SAI selaku pihak ke Tiga pengelola Plaza Lematang telah hengkang dari Lahat sejak Juli 2023 lalu dan meninggal kan hutang sebesar Rp.200 juta ke Pemkab Lahat.
“Kami hanya dapat berkomunikasi dengan dua orang karyawannya Kemli dan Dea, namun hingga kini manajemen PT SAI akan dicari,”ujarnya.
Sementara, Sekda Lahat Chandra SH,MM saat meninjau lokasi Plaza Lematang sangat geram dengan ulah PT SAI. Karenanya, langkah uang diambil adalah akan bekerja sama dengan Kejari Lahat untuk menagih sisa kontrak sewa selama ini.
“Plaza Lematang akan dibersihkan dalam rangka menyambut gelaran Porprov Sumsel di Lahat. Kami akan minta bantuan pada Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lahat untuk menagihnya,” tegas Sekda Lahat.
Terpisah, Dea Damayanti perwakilan PT.SAI Lahat, ketika di konfirmasi tentang hutang sewa, hanya menjawab, “langsung tanya ibu Evi saja” tulis WA nya.
Untuk diketahui, sebelumnya PT SAI mengontrak Plaza Lematang untuk kegiatan wisata selama 5 tahun, dan berakahir pada awal Juni 2023 lalu. Namun, kini pihak Perusahaan pergi begitu saja tanpa menyelesaikan persoalannya di Pemkab Lahat. (Din)