Rakor Pengentasan RTLH di Lahat, Terungkap Data Sementara RTLH Capai 5.648 Unit
LAHAT, Suarasumsel.net — Bertempat diruang Opsroon Setda Pemkab Lahat, pada Senin dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor), integrasi database dengan aplikasi rumah baghi sebagai strategi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Lahat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA, Sekda Lahat Chandra SH, MM, Kepala dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) kabupaten Lahat Limra Naufan ST MT, kepala OPD/Badan, ketua BAZNAS, Camat, dan undangan lainnya.
Sekda Lahat Chandra SH, MM menyampaikan, pagelaran Rakor ini sebagai strategi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di kabupaten Lahat sebagai upaya mendukung RPJMD kabupaten Lahat tahun 2023 dan dengan kegiatan ini akan terintegrasi dan terdata seluruh RTLH dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan sesuai dengan program gubernur Sumsel H.Herman Deru.
“Intinya, digelarnya acara ini guna untuk percepatan Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) di kabupaten Lahat dengan tepat anggaran, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat yang menerima,” pesan Sekda Lahat dalam pidatonya.
Kepala dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) kabupaten Lahat Limra Naufan ST MT dalam paparannya berharap, dapat lebih cepat pembangunan RTLH, dan betul betul di Implementasikan.
“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh dari pak Bupati Lahat dan Sekda Lahat sesuai visi mewujudkan masyarakat Lahat dapat mandiri, berakhlak berkeadilan, makmur, sejahtera serta terselenggaranya pembangunan yang berbasis pemerataan yang berkelanjutan,” tegas Limra dalam penjelasannya.
Untuk diketahui, sambung Kadis PRKPP Lahat, adapun misi dari dinas perkim, terkait dengan misi yang kedua Meningkatkan pembangunan infrastruktur publik berdasarkan wilayah yang memada’i dan efektif.
“Sehingga, dari indentifikasi masalah program ini, belum terpenuhinya kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, belum terpenuhi nya standar pelayanan minimal infrastruktur perumahan dan permukiman yang ikut mendorong perumahan layak huni dan berkelanjutan,” urainya.
Tidak sampai itu saja, menurutnya, juga belum mutakhir nya database perumahan dan permukiman di kabupaten Lahat, serta terbatasnya peran Pemerintah Daerah dalam pengalokasian anggaran, dan terakhir belum terpenuhi RTLH karena ada penambahan keluarga baru (menumpang).
“Untuk data sementara ini RTLH di Kabupaten Lahat tercatat ada sekitar 5.648 unit rumah. Oleh karenanya, harapan kedepan terpenuhi kebutuhan rumah yang layak huni pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, standar pelayanan minimal infrastruktur perumahan dan permukiman untuk mendorong perumahan layak huni dan berkelanjutan,” terangnya lagi.
Ia menjelaskan, dapat tersedianya database perumahan dan permukiman yang mutahir di kabupaten Lahat. Fleksibel nya peran Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran, dan terpenuhinya Backlook perumahan akibat kekurangan rumah adanya anggota baru, Kita berharap dengan adanya data yang digitalisasi penanganan RTLH bisa tuntas di 6 sampai 7 tahun,” imbuh Limra.
Acara rapat koordinasi (Rakor) dilanjutkan dengan tanya jawab dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan, sesuai dengan program Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan
Percepatan Pengentasan RTLH di kabupaten Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA dalam arahannya mengungkapkan, bersama dalam rapat percepatan Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kabupaten Lahat.
“Semoga dengan Rakor ini, kita melakukan satu data dalam mendukung visi dan misi kabupaten Lahat dan mengentaskan kemiskinan. Mudah mudahan dengan satu data dan pembangunan seluruh rumah yang tidak layak huni dapat terselesaikan 70 persen di masa kepemimpinan Bupati Lahat Cik Ujang SH – Wabup Lahat Haryanto SE MM,” pungkas Wabup Lahat. (Din)