Ratusan Siswa/i Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan LLAJ
LAHAT, suarasumsel.net —– Bertempat di Hotel Santika di Jl Baru Manggul kecamatan Lahat, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dishub Lahat melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Acara sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) tersebut, dihelat pada Rabu tanggal 22 November 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Wabup Lahat Haryanto SE, MM, Forkompimda Kabupaten Lahat, Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Kabag, Kabid Pemkab Lahat, Kadishub Lahat, Drs, Deswan Irsyad M.Pdi, 500 orang peserta sosialisasi dari pelajar SLTA di Kabupaten Lahat, dan narasumber dari Provinsi Sumsel serta Kabupaten Lahat.
Dalam laporannya, Kadishub Lahat Drs Deswan Irsyad M,Pdi menyampaikan, sosialisasi perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan umum yang saat ini digelar sesuai dengan arahan Bupati Lahat H. Cik Ujang, dan Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM.
Dimana menurutnya, pada abad ke-21 kemajuan ilmu pengetahuan teknologi berkembang begitu pesat, termasuk didalamnya perkembangan dalam angkutan umum yang ada di Indonesia, sehingga, menghendaki dan memaksa kita untuk mengikutinya.
Untuk diketahui, sambung Kadishub Lahat, sekarang sistem angkutan juga telah diikuti dengan sistem ETLE, pada sisi lain konsep pembangunan yang telah dicanangkan Bupati Lahat dan Wabup Lahat dalam visi nya.
“Pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan dengan energi yang terbarukan demikian kita sekarang telah melihat begitu banyak kendaraan-kendaraan. Mode kendaraan yang menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan berupa Listrik dan Gas Bumi. Maka dari itu, tentu diperlukan perubahan mindset, perubahan paradigma, dan pembekalan yang memadai bagi anak-anak kita terutama pelajar di SMA Kabupaten Lahat,” terangnya.
Tidak lupa ucapan terima kasih, disampaikan Kadishub Lahat, kepada Bupati Lahat dan Wabup Lahat atas arahan dan inisiasi untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
“Yang diikuti oleh 500 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam Kabupaten Lahat, yang akan menerima pembekalan dari Narasumber,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Lahat H. Cik Ujang SH melalui Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM menegaskan, kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) dan sebagai wujud pedulian dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan lalu lintas.
“Terimakasih yang hadir diacara ini, semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan khususnya di bidang perhubungan, terutama bagi siswa/i agar dapat mengerti peraturan perundang-undangan lalu lintas serta bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Wabup Lahat.
Terakhir, Wabup Lahat membuka secara langsung sosialisasi dengan ditandai Memukul Gong, lalu, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi dengan Nara sumber diantaranya:
– Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel materi : Keselamatan dalam berkendara.
– BTP Kelas II wilayah Palembang materi : Keselamatan perlintasan sebidang.
– BPTD wilayah VII Sumsel materi : Efektivitas kendaraan listrik.
– Satlantas Lahat materi : ETLE/Tilang Elektronik.
– Kejaksaan Negeri Lahat materi : Pelanggaran lalulintas. (Din)