Razia Gabungan Hanya Amankan 107 Miras Berbagai Merk
LAHAT, suarasumsel.net —–Bertempat di Mapolres Lahat telah dilaksanakan giat apel Razia Gabungan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Polres Lahat.
Razia gabungan cipta kondisi dalam rangka Ops Lilin Musi 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), dilakukan tanggal 21 Desember 2024, sejak pukul 21.00 WIB, sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat AKP Idham Haris Sugiono, MM, didampingi Kasat Lantas Polres Lahat AKP Agus Gunawan S, SH, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, M.Si, dan diikuti Perwira dan Personil gabungan Polres Lahat, Subdenpom, serta Sat-Pol-PP.
Untuk jumlah personil yang terlibat dalam Razia Gabungan berjumlah 49 orang dengan rincian:
– 37 Personel POLRI.
– 2 Personel Subdenpom.
– 10 Personel Sat-Pol-PP.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Lahat AKP Idham Haris S, MM menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya menjaga situasi menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga, terciptanya situasi aman dan kondusif.
Ia menjelaskan, dengan sasaran tindak pidana 3C, Miras, Narkoba, Terorisme, dan lain-lain yang dilaksanakan Sinergi dengan Subdenpom, dan Sat-Pol-PP guna mendukung kegiatan agar tepat sasaran.
“Selain tepat sasaran, juga apabila terdapat hal-hal yang perlu dilakukan upaya penindakan, dilakukan dengan cara Humanis,” ungkap Kabag Ops Polres Lahat, pada Minggu (22/12/2024).
Disampaikan Idham Haris, Polres Lahat juga melaksanakan Patroli Hunting di Seputaran Kota Lahat dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) dan giat keramaian masyarakat diwilayah kecamatan Lahat, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif.
“Kita melakukan pengecekan Hotel dan Penginapan yang diduga sering dijadikan tempat Prostitusi, lalu, menghimbau dan tindakan pembubaran pada tempat hiburan malam khusus warung remang-remang,” ujarnya.
Untuk kegiatan berupa, dikatakan Idham Haris, memberikan himbauan dan tindakan berupa penyitaan terhadap warung-warung kaki lima yang menjual minuman keras (Miras).
– Mendata dan memberikan himbauan terhadap tamu Hotel yang diduga melakukan Praktek Prostitusi serta pengurus Hotel yang melakukan pembiaran terjadinya Prostitusi di Hotel.
– Masyarakat dapat memahami himbauan petugas terkait Kamtibmas dan Kamtibcar Lantas serta terpantau tidak ada kegiatan masyarakat yang menimbulkan Guantibmas.
– Barang sitaan Miras berbagai jenis yang berjumlah 107 botol berbagai merk.
Giat Razia Gabungan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lahat dan Jajaran.
“Ada beberapa poin yang kita sampaikan dengan Pengurus Hotel, serta berhasil menyita ratusan botol Miras berbagai merk dari warung-warung kaki lima yang menjual minuman keras,” tutupnya. (D1N)