Sidang KKEP Putuskan 2 Anggota Demosi Keluar Polres Ditempatkan Khusus
LAHAT, Suarasumsel.net — Kembali jajaran Polres Lahat melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap dua (2) Anggota Polres Lahat.
Bertempat diruang Aula Mapolres Lahat pada Rabu tanggal 20 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana,S.I.K didampingi Kabag Log Kompol Telaum Banua SE dan Kabag SDM AKP Sutrisman, SH melaksanakan Sidang KKEP 2 Personel Polres Lahat.
Selain itu, dalam sidang KKEP tersebut juga diikuti oleh Kasi Propam IPTU Edwar Gultom selaku Penuntut, Kasikum AKP Husen, SH, selaku Pendamping dan IPTU Basuki sebagai Ankum terduga.
Kasi Propam Polres Lahat IPTU Edwar Gultom selaku Penuntut membacakan bahwa kedua personel terduga pelanggar disiplin tersebut bernama BRIPKA HE dan BRIGPOL HS dengan pelanggaran Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu.
Bahwa dasar penyelesaian pelanggaran disiplin dilakukan dengan penjatuhan hukuman disiplin yang diputuskan dalam Sidang KKEP ini berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggota Polri pada Pasal 14 Ayat 2.
“BRIPKA Hengki Eltarik Pelanggaran disiplin berupa mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ektasi yang di jatuhi hukuman berupa Demosi keluar dari Polres Lahat dan 30 hari kerja penempatan khusus.
BRIGPOL Halo Sanrego pelanggaran disiplin berupa mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu dengan dijatuhkan hukuman disiplin berupa Demosi keluar dari Polres Lahat dan 30 hari penempatan khusus.
Namun dalam tuntutannya, Kasi Propam menyampaikan, para terduga pelanggar selalu kooperatif dalam pemeriksaan meskipun sudah lebih dari satu kali, melaksanakan sidang disiplin. Dan, berbagai Pestasi telah diraih dalam mengharumkan nama Instusi Polri.
Sementara, diungkapkan Kompol Feby Febriana SIK hukuman yang diberikan lebih ringan dari tuntutan, penuntut terhadap para terduga pelanggar, mengingat dan mempertimbangkan kedua pelanggar masih aktif dan rajin untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dan mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita.
“Maka dari itu, kami berpesan kepada kedua terduga pelanggar, untuk selalu bekerja dengan baik, selalu bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara sebagai anggota polri,” pesan Feby. (Din)