Sidang Pleno Jalur Independent, KPU Lahat Tetapkan Pasangan YM – ARRY Penuhi Syarat


LAHAT, suarasumsel.net —– Setelah melalui proses yang sangat panjang, atas bakal calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan Wakil Bupati Lahat Arry A.Md, yang awalnya menempuh jalur Independent dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, telah memenuhi syarat.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pleno yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, pada Senin (19/08/2024) yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam Sidang Pleno penetapan bakal calon Bupati Lahat dan calon Wakil Bupati Lahat, Ketua KPU Lahat serta seluruh Komisioner KPU Lahat, perwakilan Parpol, perwakilan dari pasangan calon (Paslon) YM – Arry, serta anggota Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat.

Keputusan KPU Lahat Nomor 532 tahun 2024 tentang teknis persyaratan pencalonan perseorang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Dan, keputusan KPU Nomor 1002 tahun 2024 tentang pedoman syarat pemenuhan dukungan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024.

Serta keputusan KPU Lahat Nomor 2066 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Lahat Nomor 1, 2, dan 3 tentang syarat dukungan pencalonan perseorangan, dan sampailah tahap akhir tanggal 19 Agustus 2024, hari penetapan pasangan calon yang telah melakukan tahapan-tahapan dari awal.

Mulai dari Pendaftaran, Verifikasi Paslon sekarang, Aministrasi melalui dua kali tahapan. Dilanjutkan, pendaftaran di tanggal 7 Juni 2024, dan dilakukan Vermin pertama 8 Juni hingga 15 Juni 2024, lalu ada perbaikan kesatu Vermin pertama di tanggal 20 Juni, Vermin perbaikan di tanggal 21 Juni hingga 25 Juni lalu.

Seterusan dengan Verifikasi faktual tanggal 27 Juni, dan rekapitulasi faktual ditanggal 12 Juli dan akhir penetapan di tanggal 19 Agustus 2024 hari ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat tertuang dalam berita acara Nomor 291/PL.01-1 BA/1604/2024, tentang Rekapitulasi akhir Verifikasi persyaratan dukungan masyarakat minimal bakal Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Lahat.

Hari ini bertempat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, telah melaksanakan Rekapitulasi akhir dukungan masyarakat atau melalui jalur Independent bakal calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan bakal calon Wakil Bupati Lahat Arry AMd.

Berdasarkan Rekapitulasi untuk hasil dukungan terferikasi faktual satu dan dukungan terferikasi faktual kedua sebagaimana untuk Calon diatas sejumlah 27,028 dukungan, lebih banyak dari minimal 26,916 dukungan yang telah ditetapkan KPU Lahat.

Sehingga, jumlah dukungan hasil Verifikasi Faktual ke-satu dan Verifikasi Faktual ke-dua bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud diatas sejumlah 27,028 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 26,916 yang telah ditetapkan.

Jumlah sebaran dukungan hasil Verifikasi Faktual ke-satu dan Verifikasi Faktual ke-dua bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud diatas tersebar di 24 kecamatan Kabupaten Lahat ini, dinyatak memenuhi syarat, dan ditanda tangani oleh KPU Kabupaten Lahat. (D1N)

Berita Terkait

Top